Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Ditantang Sikat Taipan dan Elit di Korupsi E-KTP

KAMIS, 16 MARET 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN:

RMOL. Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pandang bulu dan membuktikan bahwa pengusutan dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP) dilakukan tanpa tendesi politik sepihak.

"Kita minta KPK mengusut tuntas keterlibatan semua elit-elit politik di lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif yang terseret kasus korupsi proyek E-KTP ini. Buktikan bahwa KPK tidak pandang bulu," jelas Bastian P Simanjuntak dalam perbincangan dengan redaksi, petang tadi (Kamis, 16/3).

Terlebih, lanjut dia, ada beberapa dugaan korupsi yang menyeret nama penguasa yang tidak dituntaskan KPK. Dampaknya, menimbulkan pesimisme kepada lembaga anti-rasuah itu.


"Misalnya saja, sudah ada paling tidak tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini masih jadi Gubernur DKI Jakarta. Seperti kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kasus Tanah Pemda di Cengkareng dan kasus reklamasi Teluk Jakarta. KPK yang mengusut, tapi tidak tuntas sampai sekarang," tutur Bastian.

Menurut Bastian, keterlibatan para taipan dalam berbagai perebutan proyek dan korupsi sudah tidak bisa ditutup-tutupi. Karena itu, dia berharap KPK tidak masuk angin ketika mengusut kasus korupsi yang bersentuhan dengan taipan dan para elit kekuasaan.

"Apa kurang jelas rupanya kasus yang tempo hari melibatkan Setya Novanto? Dalam urusan proyek-proyek? Malah sekarang makin akrab dengan Presiden, dan kembali duduk sebagai Ketua DPR. Kasusnya dikemanain? Jangan bikin kita kian pesimis dong dengan penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.

Bastian menegaskan, di kasus e-KTP ini pun nyali KPK kembali diuji. Apakah kasus korupsi EKTP ini akan sama nasibnya dengan kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan taipan dan elit politik, yang nasibnya kian tak jelas.

Menurut Bastian, surat dakwaan kasus korupsi proyek E-KTP dengan dua tersangka yakni Sugiharto dan Irman, seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar keterlibatan elit-elit politik dari dua lembaga tinggi negara; eksekutif dan legislatif, serta taipan yang menguasai ekonomi serta pemodal utama politisi Indonesia.

Dia menuturkan, proyek pengadaan E-KTP ini melibatkan taipan Andi Winata sebagai pemilik PT Oxel System Ltd. "Perusahaan itulah satu-satunya penyediaan keping ST-Micro untuk proyek E-KTP. Andi Winata yang merasa tertipu dengan  PT SA (Sandipala Arthaputra) telah melayangkan gugatan ke pengadilan, dan sejak 6 Juni 2012 pemilik PT SA serta anaknya telah menjadi buron," jelas Bastian.

Bahkan, lanjut Bastian, Andi diduga merupakan pemodal bagi Ahok ketika menjadi cawagub saat berpasangan dengan Jokowi. "Sementara Jokowi sekarang menjadi Presiden, dan Ahok Gubernur DKI Jakarta, sehingga ya KPK tak bernyali menyentuh Ahok yang dekat sekali dengan Presiden. Walaupun dalam kasus ini kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPRRI.  Kita ketahui namanya beredar dalam dakwaan Sugiharto dan Irman," ujarnya.

Menurut Bastian, sudah terang dan jelas disebutkan dalam dakwaan terkait keterlibatan anggota Komisi II DPR RI. "Dugaan aliran dana yang diterima mereka harus segera diusut dengan adil atau memang KPK tak punya nyali untuk mengusut kasus tersebut apalagi mantan anggota Komisi II DPRRI (2009-2014) saat ini menduduki posisi dipemerintahan, seperti Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok," ujarnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai pengusutan kasus ini hanya berakhir dengan terdakwa orang-orang yang melakukan kegiatan tekhnis, seperti Sugiharto dan Irman.

Jika hal itu yang terjadi, lanjut dia, maka jelas KPK masuk angin dan tidak bisa diandalkan lagi sebagai lembaga pemberantasan korupsi. "Dalam hal ini KPK melakukan tebang pilih karena KPK tidak bernyali menangkap yang besar-besar," katanya.

Memang, lanjut dia, dengan melihat track-record KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo ini, ada beberapa kasus korupsi yang tak tuntas seperti kasus RS Sumber Waras yang menurut BPK ada kerugian negara. "Nyatanya, hanya berakhir pada tenaga tekhnis, tidak sampai pada pengambil kebijakan yakni Ahok," katanya.

Karena itu, saat ini, KPK harus membuktikan bahwa lembaga itu tidak tebang pilih. "Buktikan sekarang. Rakyat mengawasi dan menunggu kerja KPK," pungkas Bastian. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya