Berita

Net

Hukum

Banyak Tidak Tahu, Hakim Tegur Keras Chairuman Harahap

KAMIS, 16 MARET 2017 | 18:04 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap selalu menjawab tidak tahu dan lupa saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Apalagi saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal keterangan yang diberikan Chairuman dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di dalam BAP, politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa sepanjang yang diketahuinya, pengusaha Andi Narogong mengurusi proyek-proyek di DPR dan kenal dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto.

"Apa yang ada ketahui tentang proyek-proyek di DPR," tanya Jaksa Abdul Basir.


"Saya tidak tahu," kata Chairuman menjawab pertanyaan Jaksa.

"Apakah benar itu keterangan anda di BAP. Coba jelaskan kedekatan Andi dengan Setya Novanto," lanjut Jaksa Abdul.

"Iya, (itu BAP) saya. Sejauh mana kedekatannya saya tidak tahu. Begitu juga proyek-proyek itu kan yang saya dengar, saya jawab begitu ke penyidik," jelas Chairuman.

Dia pun kembali menjawab tidak tahu ketika ditanya jaksa mengenai siapa saja anggota Badan Anggaran DPR yang ikut pembahasan pengadaan e-KTP.

Menurut Chairuman, yang diketahuinya hanya anggota dari Fraksi Golkar sebagai anggota Banggar, sedangkan dari fraksi lain dirinya tidak tahu.

"Saya tidak tahu siapa saja itu pimpinannya. Kalau dari Golkar saya tahu, yang dari partai lain saya tidak tahu. (Dari Golkar) Pak Azhar Azis kemudian diganti dengan Markus Mekeng," jelasnya.

Mendengar jawaban Chairuman yang acapkali mengatakan tidak tahu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar langsung memberikan teguran.

"Saudara Chairuman jangan terlalu sering mengatakan lupa, jawab secara benar. Dari tadi anda begitu mudah anda tidak tahu, coba dijawab dengar benar," kata Hakim Jhon.

Chairuman langsung meluruskan pernyataannya terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan jaksa.

"Yang saya dengar (Andi Narogong urus proyek-proyek di DPR). Saya tidak tahu apa saja proyek dia tapi saya dengar itu. Yang ditanyakan penyidik kan itu. Banggar ada periodenya, ada penggantinya. Saya tidak tahu pergantiannya siapa saja, kalau di Golkar saya tahu," jelasnya.

Chairuman sendiri menjadi salah satu yang disebut-sebut menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2012-2013.

Hal itu terkuak setelah jaksa KPK membacakan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang perdana kasus yang telah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun pada 9 Maret lalu. Dalam surat dakwaan, Chairuman selaku ketua Komisi II periode 2009-2014 disebut menerima uang sebesar USD 548 ribu. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya