Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

HEBOH E-KTP

Gamawan Fauzi Klaim Rp 1 Miliar Duit Pinjaman Untuk Berobat

KAMIS, 16 MARET 2017 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan tak pernah menerima duit dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ada juga duit Rp 1 miliar diperolehnya dari Afdal Noverman yang masih kerabat.

"Saya waktu itu pinjam uang Rp 1 miliar buat operasi kanker di Singapura. Karena obatnya mahal, saya kehabisan uang," ujar Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3)


Jaksa Penuntur Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir heran dengan pengakuan Gamawan tersebut. Sebagai seorang menteri, Abdul menganggap Gamawan memiliki asuransi untuk kesehatan pribadi dan keluarga.

"Betul (punya asuransi). Tapi saya operasi di Singapura, asuransi saya tidak berlaku di Singapura," ujar Gamawan.

Gamawan mengaku, pasca operasi kanker usus, dirinya harus meminum obat yang harganya mahal. Lantaran kehabisan uang, dirinya meminjam uang dari Afdal Noverman dan adik-adiknya. Uang pinjaman tersebut pun sudah dilaporkannya ke LHKPN.

Sementara dalam surat dakwaan perkara e-KTP yang dibacakan jaksa KPK terhadap dua mantan pejabat eselon II Kemendagri, Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Gamawan menerima duit sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta dari Andi Agustinus melalui Afdal Noverman.

Dari pemaparan Jaksa KPK, pada akhir November 2009, Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) No.471.13/4210.A/SJ untuk mengubah sumber pembiayaan proyek e-KTP, yang semula menggunakan Pinajaman Hibah Luar Negeri menjadi anggaran murni.

Perubahan sumber pembiayaan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR.

Hingga akhirnya munculah angka Rp 5,9 triliun untuk pembiayaan proyek pengadaan e-KTP.

Tak hanya itu Gamawan pernah menerima uang 2,5 juta dolar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui saudaranya Azmin Aulia.

Uang tersebut untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang. Beberapa hari kemudian, Gamawan menetapkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang pengadaan proyek e-KTP dengan penawaran sekitar 5 triliun.

Penetapan tersebut diikuti dngan pengumuman pemenang lelang oleh panitia pengadaan dengan masa sanggah selama lima hari selama diumumkan.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya