Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

HEBOH E-KTP

Gamawan Fauzi Klaim Rp 1 Miliar Duit Pinjaman Untuk Berobat

KAMIS, 16 MARET 2017 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan tak pernah menerima duit dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ada juga duit Rp 1 miliar diperolehnya dari Afdal Noverman yang masih kerabat.

"Saya waktu itu pinjam uang Rp 1 miliar buat operasi kanker di Singapura. Karena obatnya mahal, saya kehabisan uang," ujar Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3)


Jaksa Penuntur Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir heran dengan pengakuan Gamawan tersebut. Sebagai seorang menteri, Abdul menganggap Gamawan memiliki asuransi untuk kesehatan pribadi dan keluarga.

"Betul (punya asuransi). Tapi saya operasi di Singapura, asuransi saya tidak berlaku di Singapura," ujar Gamawan.

Gamawan mengaku, pasca operasi kanker usus, dirinya harus meminum obat yang harganya mahal. Lantaran kehabisan uang, dirinya meminjam uang dari Afdal Noverman dan adik-adiknya. Uang pinjaman tersebut pun sudah dilaporkannya ke LHKPN.

Sementara dalam surat dakwaan perkara e-KTP yang dibacakan jaksa KPK terhadap dua mantan pejabat eselon II Kemendagri, Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Gamawan menerima duit sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta dari Andi Agustinus melalui Afdal Noverman.

Dari pemaparan Jaksa KPK, pada akhir November 2009, Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) No.471.13/4210.A/SJ untuk mengubah sumber pembiayaan proyek e-KTP, yang semula menggunakan Pinajaman Hibah Luar Negeri menjadi anggaran murni.

Perubahan sumber pembiayaan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR.

Hingga akhirnya munculah angka Rp 5,9 triliun untuk pembiayaan proyek pengadaan e-KTP.

Tak hanya itu Gamawan pernah menerima uang 2,5 juta dolar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui saudaranya Azmin Aulia.

Uang tersebut untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang. Beberapa hari kemudian, Gamawan menetapkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang pengadaan proyek e-KTP dengan penawaran sekitar 5 triliun.

Penetapan tersebut diikuti dngan pengumuman pemenang lelang oleh panitia pengadaan dengan masa sanggah selama lima hari selama diumumkan.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya