Berita

Hukum

KPK Ultimatum Pejabat Yang Terima Hadiah Dari Raja Salman

KAMIS, 16 MARET 2017 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Laporan gratifikasi yang terkait kunjungan Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdulaziz Al Saud, sudah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal bulan Maret.

KPK menyebut ada lima penyelenggara negara yang sudah melaporkan pemberian hadiah dari Raja Salman. Namun, KPK masih belum bisa menentukan berapa nominalnya.

"Untuk nominal belum bisa dipastikan, karena kami harus memastikan apakah ini benar emas atau tidak," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3)


Jika masih ada penyelenggara negara yang merasa menerima hadiah dari Raja Salman namun belum melaporkannya, Giri mengimbau agar segera melapor ke lembaganya. (KPK Umumkan Rolex, Berlian Dan Tasbih Dari Raja Arab Saudi)

"Kami mengimbau jika ada hal yang serupa, agar segera melaporkan. Jika dalam 30 hari penerimaan belum melapor, maka bisa dikenakan pidana minimal 4 tahun sampai dengan seumur hidup," ujar Giri mengultimatum. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya