Berita

Gedung KPK Jakarta/net

Hukum

KPK Umumkan Rolex, Berlian Dan Tasbih Dari Raja Arab Saudi

KAMIS, 16 MARET 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara dari Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdulaziz Al-Saud, ketika sang raja berkunjung ke Indonesia.

"Laporan gratifikasi ini terhitung sejak tanggal 7 Maret dan yang terakhir pelaporan pada 16 Maret 2017 kemarin," jelas Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Barang-barang yang diterima dari rombongan Raja Salman diantaranya yaitu jam merek Rolex, ballpoint, cincin emas, berlian, dan juga tasbih. Total nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp 5,2 miliar.


Barang-barang yang disebutkan tadi diterima oleh tiga orang menteri, satu orang gubernur dan satu orang pejabat publik lainnya. Namun, KPK mengakui pemberian hadiah kepada para pejabat itu adalah cara Raja Arab Saudi untuk membina hubungan baik.

"Kerajaan Arab Saudi ingin membina hubungan baik. Namun, menurut undang-undang, hadiah yang diterima penyelenggara negara terkait jabatan adalah bentuk suap," lanjut Giri. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya