Berita

H Lulung/Net

On The Spot

Meski Dipecat Djan Faridz Lulung Tetap Pimpin Rapat

DPW PPP DKI Terbelah Tiga
KAMIS, 16 MARET 2017 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasannya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta ini, menolak mendukung pasangan calon (paslon) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot dalam Pilkada Jakarta.

Dua hari pasca dipecat dari partai berlambang Ka’bah ini, Lulung masih melakukan aktivitasnya sebagai anggota Dewan. Bahkan, Lulung ikut memimpin sidang paripurna bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana dengan agen­da penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun anggaran 2017.

"Ini sebagai bukti, saya tidak bisa dipecat," tegas Lulung seu­sai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.


Sebelum mengikuti sidang paripurna, sejak pagi, Lulung sudah sibuk menerima tamu di ruang kerjanya yang berada di lantai 9 Gedung DPRD DKI. Pria yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI ini, terlihat santai dan kerap tersenyum di tengah kesibukan­nya. "Saya bekerja seperti biasa. Ini hanya permasalahan internal partai," ujar Lulung.

Kemarin siang, ruang kerjaLulung ramai pengunjung. Beberapa tamu hilir mudik di lantai 9 Gedung DPRD DKI. Kondisinya tidak jauh beda dengan ruang pimpinan dewan lainnya.Letaknya saling berhadap-hadapan. Yang membedakan hanya papan nama kecil yang dipasang di dinding kaca depan. Tulisanya, Ruang Wakil Ketua Dewan 1 "H Lulung AL, SH".

Masuk lebih dalam, terdapat ruang kerja staf pribadi Wakil Ketua DPRD. Ukurannya tidak terlalu luas, hanya bisa menam­pung tiga meja kerja. Di sebe­lah ruang staf, terdapat ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI. Tempatnya cukup luas dan nya­man. Isinya, sofa warna hitam.

Tak jauh dari sofa, tersedia meja bundar. Di tempat ini, Lulung asyik makan siang ber­sama staf ahlinya. "Saya meng­hormati putusan partai," ujar Lulung sembari tersenyum.

Namun, Lulung menanyakan dasar pemecatannya dari keang­gotaan partai ini. "Sebetulnya, saya dipecat karena apa?" tanya dia.

Bila memang dipecat karena tidak menjalankan keputusan partai, tanyanya, terkait apa dan melanggar permasalahan apa. Soalnya, hingga kemarin siang, alasan pemecatan ini belum jelas bagi Lulung. Apalagi, pesta demokrasi tingkat Jakarta hanya berlangsung hingga 19 April 2017. "Kalau terus berkonflik, PPP di Jakarta bisa menjadi tiga kubu," khawatirnya.

Seperti diketahui, DPW PPP DKI saat ini terpecah menjadi tiga kubu. Pertama, DPW PPP DKI yang dipimpin Abdul Aziz (kubu Ketua Umum Romy). Kedua, DPW PPP DKI yang dipimpin Abraham Lunggana (kubu Djan) dan DPW PPP DKI yang dipimpin Ahmad Gozali Harahap (kubu Djan juga).

Lulung menggangap, keputusanpemecatan yang dilakukan Djan Faridz bersifat guyonan belaka. Sebab, yang sah secara hu­kum maupun diakui pemerintah,hanya PPP kubu Romy.

"Djan Faridz hanya bermodal­kan putusan dari Mahkamah Agung," katanya.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Lulung, pemecatan yang dilakukan kubu Djan terhadap­nya tidak sah secara aturan. "Landasan hukumnya tidak ada. Itu keputusan internal partai saja," tandasnya.

Untuk itu, Lulung meminta kepada Djan untuk memper­jelas status pemecatannya. Bila memang pemecatannya karena tidak mendukung paslon Ahok- Djarot dalam Pilkada Jakarta, dirinya mengaku siap menjelas­kan dan meluruskan hal itu kepada DPP PPP.

Selain itu, kata dia, dukungan PPP terhadap Ahok-Djarot juga belum dikomunikasikan terlebih dahulu kepada seluruh kader yang tersebar di 267 kelurahan, 44 kecamatan dan 5 kotamadya di seluruh Jakarta. "Seharusnya, dukungan kepada cagub harus disepakati dulu oleh seluruh kader PPP di seluruh tingkat di ibukota," ujarnya.

Apalagi, kata Lulung, selama kepemimpinannya di ibukota, PPP berhasil mendudukkan 10 anggota DPRD tingkat provinsi dan 3 anggota tingkat DPR.

"Kalau konflik terus berlarut, bisa jadi kita tidak punya wakil satu pun di Jakarta pada pemilu yang akan datang," khawatirnya.

Lulung juga tidak memper­masalahkan penunjukan Gozali Harahap sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta menggantikan dirinya. "Ya jalan saja. Jadi, saat ini ada tiga ketua DPW PPP di Jakarta," tandasnya.

Kendati demikian, Lulung menegaskan, tidak akan pindah ke PPP kubu lain atau partai lain. Soalnya, selama ini dirinya dibesarkan PPP. "Kami tidak ingin mengkhianati dukungan lebih dari 1 juta rakyat Jakarta kepada kami," tegasnya.

Namun, dia menegaskan, partainya tetap akan mendukung pemerintahan provinsi DKI yang sah saat ini, yaitu Ahok-Djarot hingga periode kepemimpinan mereka selesai.

Menghadapi kondisi ini, dia mengaku akan cooling down terlebih dahulu untuk sementara waktu. "Saya tidak ingin partai ini terpecah lagi," tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan, Humphrey Djemat mengatakan, partainya telah memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Lulung di DPRD DKI. Proses PAW sedang berjalan dan surat-menyurat untuk keperluan PAW tengah disiapkan. "Semua se­dang dalam proses. Surat peme­catannya juga sedang diproses," pungkas Humphrey.

Latar Belakang
10 Politisi PPP Dipecat Kubu Djan Faridz

DPP PPP kubu Djan Faridz memecat Ketua DPW PPP Abraham Lunggana dari keanggotaan partai. Alasannya, Lulung mendukung pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

"DPP Sepakat untuk memecat Ketua DPW DKI yang bernama Haji Lulung, termasuk anggota DPRD yang juga mengikuti jejak beliau," ucap Ketua Umum PPP kubu ini, Djan Faridz dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Senin (13/3).

Djan menilai, Lulung bertentangan dengan keputusan DPP PPP yang mendukung pasangan calon Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI. "Kami hanya mendukung pasangan Ahok-Djarot," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Djan menunjuk Ketua DPP PPP Bidang Kominfo Ahmad Gozali Harahap dan Wakil Sekjen DPP PPP Sudarto sebagaiKetua DPW PPP DKIdan Sekjen menggantikan Lulung. "Berdua ini mengurusDPW dan menyiapkan calon calon Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD DKIJakarta," tegasnya.

Pemberhentian Lulung bersama sembilan anggota DPRD DKI lainnya dari keanggotaan partai, kata Djan, terpaksa dilakukan. Sebab, pihaknya sudah memberitahu dan memperingatkan para kader itu untuk sama-sama mendukung Ahok-Djarot, namun tidak diindahkan.

Sementara, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Ahmad Gozali Harahap mengatakan, segera memproses PAW para kader PPP tersebut. Namun, ia belum bisa merinci nama-nama yang akan duduk di DPRD menggantikan 10 orang tersebut.

Saat ini, pihakya masih melihat komposisi perolehan dukungan terhadap anggota DPRD DKI pada Pemilu 2014. Pasalnya, yang akan duduk menjadi anggota DPRD selamamasa PAW itu, adalah yang perolehan suaranya di bawah 10 kader diberhentikan tersebut.

Wakil Sekjen DPP PPP Sudarto menyebut, pemberhentian Lulung bersama sembilan anggota DPRD asal PPP lainnya, karena melanggar keputusan partai. "Tujuh kader ini membangkang perintah partai. Ini melanggar AD/ART partai. Sanksi tegas harus diberikan," tandas Sudarto.

Tiga kader lain dipecat, kata dia, karena bergabung dengan kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya