Berita

Hukum

Terlibat Kasus E-KTP, Proyek AN Di Polri Harus Segera Dibatalkan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski terlibat kasus KTP Elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah berinisial AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri.

Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses "penawaran".

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pan kepada wartawan, Kamis (16/3).


IPW mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian.

Jika tidak, pengusaha bermasalah itu akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.

Neta menjelaskan, keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan eKTP yang bermasalah.

"Ironisnya, e-KTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini?" ujarnya.

Enam proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri, yakni, pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar. Dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar.

Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya, dan cenderung bermasalah seperti eKTP.

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eeKTP sekarang ini," tukas Neta.

Diketahui, kasus suap proyek e-KTP menyangkut sejumlah nama, salah satunya adalah pengusaha Andi Agustinus atau yang akrab disapa Andi Narogong. Andi Narogong lah yang diduga membagi-bagi uang fee ke beberapa pejabat Kemendagri dan anggota DPR. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya