Berita

Politik

Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama Di Dekat Kediaman Nenek Hindun Masih Ada

KAMIS, 16 MARET 2017 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Dua buah spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah warga pendukung dan pembela penista agama masih terpampang di Masjid Al-Jihad, Jalan Karet Karya IV RT 006/05, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Spanduk berukuran 3 x 1 meter tersebut terpampang di bagian atas kanopi yang dipasang tepat di depan masjid yang bersinggungan langsung dengan jalan.

Spanduk itu bertertulis, "Masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung & pembela penista agama."


Masjid Al-Jihad, hanya berjarak beberapa puluh meter dari kediaman Hindun binti Raisman (78), di Jalan Karet Karya II RT 009/05. Seorang warga yang diduga sempat mengalami konflik sosial karena ditolak disalatkan di Musala terdekat.

Ada pun, Musala Al-Mu'minun yang berada di dekat kediaman Hindun, juga sempat terpasang spandung serupa. Hanya saja, spanduk itu telah diturunkan oleh warga setempat sejak muncul kasus Nenek Hindun.

"Nggak ada yang tahu ada spanduk (di Musala Al-Mu'minun). Siapa yang pasang. Sekarang sudah dilepas," tegas mantan ketua RT Rt 009/05 Sofyan Iskandar (65), yang berdomisili tak jauh dari dari kediaman nenek Hindun.

Begitu juga saat ditanyakan terkait spanduk di Masjid Al-Jihad, mantan Ketua RT lima periode itu juga mengaku tidak tahu menahu.

"Kurang hafal saya kalau daerah depan. Tidak terlalu ingat RT berapa itu," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan pemasangan spanduk berbunyi penolakan untuk menshalatkan jenazah yang berbeda pilihan politik merupakan hal terlarang. Polisi bersama Satpol PP menyatakan akan menurunkan spanduk-spanduk tersebut.

"Sejauh ini kan setiap ada spanduk, kita koordinasi dengan satpol PP kita akan turunkan. Sudah ada beberapa yang kita turunkan, jumlahnya saya nggak hafal. Setiap ada spanduk-spanduk yang bersifat provokatif pasti kita turunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (12/3) lalu.

Menurut Argo, kehadiran spanduk-spanduk tersebut perlu ditelaah lebih jauh apakah termasuk ke dalam pelanggaran pemilu atau bukan. Ia pun berharap pihak pengurus masjid maupun musala terkait bisa bersikap kooperatif.

"Kalau pun menolak pokoknya polisi akan menurunkan, biar tercipta suasana yang damai di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI," tambahnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya