Berita

Net

Hukum

Bongkar Korupsi Alat Peraga Di Kemenpora Hingga Tuntas!

RABU, 15 MARET 2017 | 21:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung didesak untuk segera membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Bongkar kasusnya hingga tuntas. Pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera ditahan, baik pejabat maupun pengusahanya," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (15/3).

Kejagung, sebut dia, harus segera meminta keterangan Menpora Imam Nahrawi. Pengadaan alat peraga olahraga untuk disalurkan ke 1.400 sekolah di Indonesia menggunakan anggaran tahun 2016 senilai Rp 73 miliar. Proyek dimenangkan dan dijalankan PT. Aliyah Sukses Makmur. Diduga kuat menpora mengetahui alur proyek tersebut.


"Kasus ini harus segera dibongkar mengingat Kemenpora juga pernah digoyang oleh korupsi Hambalang. Jangan sampai ada kesan Kemenpora sarangnya para koruptor, di mana proyek-proyeknya mudah sekali dikorup," katanya.

Selain itu, masih kata Sya'roni, proyek pengadaan alat peraga olahraga merupakan proyek yang sangat penting sebagai upaya menaikkan marwah bangsa Indonesia di pentas dunia. Apalagi semenjak reformasi, prestasi olahraga kita terus merosot.

"Sehingga kalau ada pihak yang sengaja mengkorup proyek tersebut, itu sama artinya menghendaki prestasi olahraga kita terus terpuruk. Untuk orang yang demikian wajib dikenakan hukuman yang sangat berat," imbuh dia.

Tak lupa dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut oleh Kejagung. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga terjadinya intervensi terutama dari tangan-tangan kekuasaan.

"Supervisi oleh KPK sebagai langkah preventif menangkal terjadinya upaya-upaya penggembosan terhadap kasus ini," tukas Sya'roni. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya