Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah Beberkan Kejanggalan Skandal E-KTP

RABU, 15 MARET 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah gencar mengusulkan hak angket untuk menyelidiki skandal megakorupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Bahkan untuk kesekian kalinya dia mengajak anggota DPR yang dituding terlibat dan dikorbankan dalam kasus itu untuk mendukung hak angket.

"Saya bersuara lantang terkait hak angket e-KTP karena merasa berkepentingan dan kasus itu bisa dibuka selebar-lebarnya. Sebab dari kasus itu jangan ada teman-teman yang dijadikan korban dan dikorbankan," kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).


Menurut dia,  dari kasus itu banyak hal yang sangat tidak masuk akal. Di sisi lain, publik menyangka kalau kasus itu meledak karena banyak anggota DPR  dan pejabat negara yang terlibat. Padahal belum tentu mereka terlibat atau menerima uang korupsi e-KTP. Oleh karena itu Fahri Hamzah menegaskan persoalan itu harus diselesaikan.

"Dengan hak angket persoalan menjadi jelas. Masyarakat clear, begitu pula dengan pejabat negara," ujarnya.

Salah satu kejanggalan yan dibeberkannya soal kerugian negara dari KPK yang berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seperti diketahui, hasil audit BPK kerugian negara akibat korupsi e-KTP mencapaiRp 2,5 triliun. Sementara versi KPK mengacu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 2,3 triliun.

Fahri Hamzah menjelaskan, kerugian negara berdasarkan audit KPK itu dikarenakan adendum atau denda yang harus dibayar pemerintah kepada pengusaha.

Kejanggalan lain adalah nilai kerugian negara versi KPK. Fahri Hamzah menegaskan, kerugian negara setengah dari anggaran Rp 5,8 triliun sangat tidak masuk akal. Menurut dia, bagaimana mungkin dengan sistem yang ketat kerugian begitu besar.

Dan anehnya lagi, hasil audit BPK itu justru tidak diakui oleh KPK. Malah mengakui hasil audit yang dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di KPK.

"Ada lembaga audit yang diakui negara tapi tidak dianggap oleh KPK. Malah mengakui hasil audit dari pihak lain. Ini apa-apaan. Makanya saya mengajak teman-teman yang merasa dikorbankan atau yang menjadi korban untuk berani jujur. Kita buka-bukaan. Tak perlu takut dan mencari alasan banyak pekerjaan. Saya bekerja tapi tetap memperjuangkan hak angket. Hak ini senjata kita sebagai pengawas pemerintah," tandas Fahri.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya