Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sudah Darurat, Saatnya Dibentuk Badan Anti Pornografi Nasional

RABU, 15 MARET 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN:

Musuh terberat bagi kalangan remaja di era digital saat ini adalah ancaman pornografi yang semakin gampang diakses.

Demikian dikatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak Remaja Indonesia (Gempari), Patrika S Andi Paturusi (Anggie) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/3).

Konten pornografi di berbagai media teknologi informasi sedemikian menjamur. Anak-anak pun dengan gampangnya hanya dengan sekali sentuh langsung bisa menonton berbagai adegan tidak seronoh yang tidak layak dikonsumsi oleh pelajar berusia belasan tahun.


Tidak heran kalau kemudian pornografi diposisikan sebagai salah satu ancaman serius bagi kalangan remaja.

Menurut Anggie, bahaya pornografi bagi remaja tidak saja pada aspek moralitas semata, melainkan juga dapat memicu munculnya kejahatan-kejahatan asusila akibat perilaku amoral sebagai dampak dari menonton pornografi.

Lebih mengkawatirkan lagi adalah risiko terbunuhnya masa depan anak-anak Indonesia akibat pengaruh negatif konten pornografi, seperti berkembangnya seks bebas di kalangan remaja, prostitusi anak, kejahatan asusila oleh anak usia sekolah.

Beberapa kasus yang masih terngiang, salah satunya adalah perkosaan yang dilakukan oleh oknum remaja terhadap seorang perempuan di Tangerang, lalu memasukan gagang pacul ke alat vital korban hingga tewas.

"Bayangkan anak remaja kita masih duduk di bangku SMP sekarang ini sudah sanggup melakukan perbuatan keji semacam itu. Salah satu inspirasinya adalah karena sering menonton film porno," mirisnya.

Karena itu sudah tidak bisa ditunda lagi. Menurut dia, harus segera dilakukan treatment untuk mencegah dan menanggulangi bahaya nyata pornografi di era kecanggihan teknologi dewasa ini.

Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini sudah dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan memblokir situs-situs berbau pornografi.

"Itu bagus untuk diteruskan. Namun melihat perkembangan bahaya pornografi yang terus menerus meneror anak-anak remaja kita sekarang ini, sepertinya pemerintah perlu merumuskan strategi baru untuk menghadapi ancaman nyata bahaya pornografi," terangnya.

Perempuan pemerhati tumbuh kembang anak ini mengimbau, sudah saatnya pemerintah menetapkan status darurat pornografi dan diberlakukan secara nasional. Hal itu penting agar semua masyarakat tersadarkan bahwa ancaman terhadap negeri ini tidak hanya datang dari terorisme, korupsi dan narkoba, melainkan tidak kalah serius yaitu pornografi.

"Kita sebagai anak bangsa yang peduli terhadap masa depan generasi menginginkan sikap tegas pemerintah untuk memerangi pornografi melalui kebijakan yang holistik dan komprehensif," desaknya.

Salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi memerangi pornografi, seruan dan ajakan kepada para orang tua, institusi pendidikan, dan bahkan sampai ke hilir yaitu pengawasan terhadap para pebisnis warung internet. Pasalnya, sering kali anak-anak usia sekolah mendapatkan keleluasaan untuk mengakses konten pornografi justru di warnet-warnet.

Hal paling utama sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membentengi anak-anak remaja dari teror pornografi, menurut dia, dengan membentuk Badan Nasional Anti Pornografi (BNAP).

"Melalui strategi yang terstruktur dan terukur dan digawangi langsung oleh pemerintah dengan bekerja sama berbagai elemen masyarakat saya yakin pornografi bisa dikendalikan dan kita bisa menyaksikan senyum tawa generasi remaja Indonesia merayakan suka cita atas kesuksesnya meraih cita," pungkas Anggie.

Masih berkaitan pornografi, Polda Metro Jaya baru-baru ini membongkar jaringan pelaku pedofil lewat grup Facebook bernama Official Candy's Group dan grup WhatsApp.

Dilaporkan ada lebih dari 7 ribu anggota aktif grup tersebut. Adapun para admin bertugas untuk menerima anggota baru serta mendepak anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur.

Empat adminnya sudah ditangkap yakni WW (27), DS (24), DF (17), dan SHDW (16).[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya