Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Polri Bantu Afghanistan Perangi Terorisme

Beri Bantuan Peralatan dan Pelatihan
RABU, 15 MARET 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalain kesepakatan dengan Pemerintah Afghanistan dalam bidang penanganan anti terorisme.

Kerjasama dilakukan dalam forum Chiefs of Police Conference of South Asia and Neighbouring Countries yang digelar di Kota Dhaka, Bangladesh, kemarin. Adapun bentuk kerjasama, yakni mulai dari pengiriman peralatan anti terorisme hingga pelatihan bersama.

Delegasi dari Indonesia diwakili Wakapolri Komjen Syafruddin dan perwakilan 21 negara Asia Selatan.


Deputi Senior Kementerian Keamanan Afghanistan, Jenderal Abdul Rahman mengirimkan surat khusus kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait permintaan bantuan untuk mendukung perlawanan anti terorisme.

Dalam surat tersebut, Afganistan meminta bantuan pakaian seragam, rompi, alat komunikasi serta pelatihan bagi anggota pasukan khusus anti teror Afghanistan.

Permintaan itu dikabulkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

"Kita penuhi permintaan dari pemerintah Afghanistan untuk membantu memerangi terorisme," kata Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3).

Berikut isi surat dari pemerintah Afghanistan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian:

Kepada yang terhormat Kepala Kepolisian Indonesia,

Assalamu'alaikum,

Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih atas segala kebaikan dan perhatian kepada Afghanistan dalam pertemuan kita sebelumnya.

Saya juga mengapresiasi segala bantuan yang diberikan kepada kepolisian Afghanistan.

Hal utama yang dibutuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri Afghanistan adalah pakaian seragam, pelatihan perwira intelijen dan CID, beberapa peralatan bagi Departemen Kriminal kami.

Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda dan pemerintah Anda atas bantuannya kepada Afghanistan.

Dengan Hormat,

Jenderal Abdul Rahman Rahman
Deputi Senior Kementerian Keamanan Negara Islam Afghanistan.
[sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya