Berita

Pertahanan

Kapal Inggris Ceroboh Atau Remehkan Kedaulatan RI?

RABU, 15 MARET 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Kerusakan delapan jenis terumbu karang di Raja Ampat bisa jadi akibat kecerobohan nahkoda kapal Caledonian Sky dan pihak pelabuhan Sorong.

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Presiden, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, mengungkapkan kemungkinan kesalahan komunikasi antara kedua pihak mengenai informasi kedalaman laut di Raja Ampat.

"Bisa jadi, kasus ini akibat kelalaian penjaga pelabuhan Sorong. Seharusnya ada komunikasi antara nahkoda kapal dengan pihak pelabuhan mengenai informasi kedalaman laut. Jadi tidak bisa sembarangan memasuki wilayah yang memang kedalamannya tidak memungkinkan untuk kapal pesiar," jelas Banyu kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Ia menambahkan, ada pula kemungkinan kapal milik perusahaan Inggris itu menganggap remeh wilayah teritorial Indonesia.

"Saya pikir ini masalah kekhilafan, kecerobohan, atau mungkin juga faktor menganggap remeh. Dalam undang-undang juga sudah diatur agar mereka membayar kerugian," tambahnya.

Membebankan denda dan pemulihan lingkungan yang telah rusak kepada pelakunya sesuai dengan UU 32/2009 tentang Lingkungan. Pasal 54 menyebutkan, setiap orang yang merusak lingkungan dan alam wajib memulihkan dengan cara remedisi, rehabilitasi, restorasi, atau cara lainnya. Meski begitu, menurut Banyu persoalan ini bukan sekadar ganti rugi tetapi juga soal penghormatan kapal asing terhadap wilayah teritorial Indonesia.

Peristiwa ini pun menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dalam mengatur hilir mudik kapal-kapal pesiar di wilayah laut Indonesia. Termasuk tentang izin dari Kemenlu sejauh mana kapal-kapal asing bisa memasuki wilayah RI. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya