Berita

Megawati/Net

Politik

Megawati: Penghapusan Kekerasan Anak Merupakan Perjuangan Kemanusiaan

SELASA, 14 MARET 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Presiden Republik Indonesia ke-5  Megawati Soekarnoputri menyampaikan pentingnya penghapusan kekerasan terhadap anak-anak sebagai perjuangan terhadap kemanusiaan.

Sebab, anak-anak adalah masa depan, dan kesinambungan kehidupan. Tidak hanya itu, sesungguhnya dunia di masa yang akan datang pun berada dalam genggaman anak-anak.
 
"Demikian pentingnya tugas mempersiapkan masa depan generasi muda kita. Tugas ini bukanlah menjadi tanggung jawab orang tua semata," kata Megawati dalam seminar tentang 'Kerjasama Wilayah ASEAN dengan tema: Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak', di Kuala Lumpur, Selasa (14/3).
 

 
Seminar tersebut diselenggarakan di Putra Wolrd Trade Centre atas prakarsa istri Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor. Megawati yang hadir ke Kuala Lumpur sebagai pembicara kunci didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
 
Menurut Megawati, dalam upaya menghapus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan, secara politik negara harus hadir dengan kebijakan nyata  yang merajut masa depan yang baik dan bermartabat. Kebijakan negara tersebut bukanlah untuk 'menyeragamkan pola pendidikan keluarga'. Pendidikan keluarga, kata Megawati, memiliki bobot yang sangat penting guna melahirkan anak-anak yang berkarakter. Hal itu penting dalam mengikis kekhawatiran adanya kecenderungan pendidikan anak usia dini, yang disusupi berbagai agenda tertentu yang bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman, keadilan dan kemanusiaan.
 
"Pendidikan keluarga adalah peletak dasar pendidikan budi pekerti," ungkap Megawati.
 
Megawati mengungkapkan, Indonesia sebagai negara yang merdeka telah memberikan kehidupan yang equal kepada rakyatnya. Dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, jelas dikatakan pada pasal 28D “setiap orang, berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Frasa “setiap orang” memberi makna siapapun, termasuk juga perempuan dan anak-anak.
 
Amanat konsitusi kami tersebut, jelas Megawati, senafas dengan Konvensi Hak Anak PBB, yang merupakan instrumen internasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan Indonesia telah mertifikasinya pada pada tahun 1990.
 
"Perintah konsitusi inilah yang saya jadikan dasar, ketika dipercaya menjadi wakil presiden dan kemudian presiden kelima Republik Indonesia, untuk meletakkan kaum perempuan dan anak-anak dalam konstruksi bangunan peradaban masa depan Republik Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itulah, mengapa saya  berjuang melahirkan kebijakan politik guna memastikan hadirnya perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak, termasuk menghadapi persoalan kekerasan," jelasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya