Berita

PT Freeport Indonesia/Net

Bisnis

Demi Kuasai Freeport, Pemerintah Harus Beri IUP Operasi Produksi Ke BUMN

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketimbang hanya membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI), konsorsium BUMN tambang disarankan untuk membangun smelter secara mandiri.

Begitu kata Direktur Eksekutif Center off Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman yang mendesak pemerintah untuk segera bersikap atas polemik status kontrak karya (PTFI).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat mengenai harga saham PT Freeport. Menurut PTFI di awal tahun 2016, disebutkan bahwa harga saham 10,64 persen itu sebilai dengan 1, 7 miliar dolar AS.


Sementara menurut hitungan Kementerian ESDM harga yang pantas untuk saham tersebut adalah 630 juta dolar AS. Ini berdasarkan Permen ESDM 27/2013.

"Sehingga sampai habis dikeduk semua emas oleh Freeport, tidak akan pernah ketemu harga yang sesuai antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (14/3).

"Jadi jangan pernah bermimpi indah bahwa Pemerintah Indonesia bisa menguasai saham sampai 51 persen saham agar bisa sebagai pengendali. Padahal di satu sisi untuk membeli yang 10,64 persen saja tidak akan pernah bisa terealisasi," sambungnya.

Atas alasan itu, Yusri berpendapat bahwa penguasaan saham mayoritas akan lebih mudah dan efisien dilakukan melalui mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi kepada konsorsium BUMN tambang. Izin diberikan pada saat 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak PTFI pada desember 2021 nanti.

"Ini seperti mekanisme penunjukkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam 2015, Blok Siak2013, dan Coastal Plain Pekanbaru tanuh 2001," sambungnya.

Menurut Yusri, penugasan pembangunan smelter kepada konsorsium BUMN tambang dianggap lebih realistis dilaksanakan, ketimbang membenamkan uang sebesar 1,7 miliar AS hanya untuk membeli saham sebanyak 10,64 persen.

"Dengan begitu, pemerintah tidak membuang waktu dan tetap masih menjaga kepentingan nasional. Apalagi sudah 4 tahun belakangan ini PTFI tidak membayarkan devidennya kepada Pemerintah Indonesia atas saham 9,36 persen," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya