Berita

PT Freeport Indonesia/Net

Bisnis

Demi Kuasai Freeport, Pemerintah Harus Beri IUP Operasi Produksi Ke BUMN

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketimbang hanya membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI), konsorsium BUMN tambang disarankan untuk membangun smelter secara mandiri.

Begitu kata Direktur Eksekutif Center off Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman yang mendesak pemerintah untuk segera bersikap atas polemik status kontrak karya (PTFI).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat mengenai harga saham PT Freeport. Menurut PTFI di awal tahun 2016, disebutkan bahwa harga saham 10,64 persen itu sebilai dengan 1, 7 miliar dolar AS.


Sementara menurut hitungan Kementerian ESDM harga yang pantas untuk saham tersebut adalah 630 juta dolar AS. Ini berdasarkan Permen ESDM 27/2013.

"Sehingga sampai habis dikeduk semua emas oleh Freeport, tidak akan pernah ketemu harga yang sesuai antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (14/3).

"Jadi jangan pernah bermimpi indah bahwa Pemerintah Indonesia bisa menguasai saham sampai 51 persen saham agar bisa sebagai pengendali. Padahal di satu sisi untuk membeli yang 10,64 persen saja tidak akan pernah bisa terealisasi," sambungnya.

Atas alasan itu, Yusri berpendapat bahwa penguasaan saham mayoritas akan lebih mudah dan efisien dilakukan melalui mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi kepada konsorsium BUMN tambang. Izin diberikan pada saat 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak PTFI pada desember 2021 nanti.

"Ini seperti mekanisme penunjukkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam 2015, Blok Siak2013, dan Coastal Plain Pekanbaru tanuh 2001," sambungnya.

Menurut Yusri, penugasan pembangunan smelter kepada konsorsium BUMN tambang dianggap lebih realistis dilaksanakan, ketimbang membenamkan uang sebesar 1,7 miliar AS hanya untuk membeli saham sebanyak 10,64 persen.

"Dengan begitu, pemerintah tidak membuang waktu dan tetap masih menjaga kepentingan nasional. Apalagi sudah 4 tahun belakangan ini PTFI tidak membayarkan devidennya kepada Pemerintah Indonesia atas saham 9,36 persen," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya