Berita

Zulhas

Hukum

Mayoritas Anggota Dewan Tak Sepakat Pembentukan Pansus E-KTP

SELASA, 14 MARET 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

. Usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar Dewan menggunaan hak angket untuk menelusuri kasus korupsi e-KTP kurang laku.

Mayoritas anggota Dewan menyatakan tidak setuju. Alasannya, penggunaan hak angket bisa dianggap intervensi terhadap KPK dalam mengusut kasus tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, penggunaan hak anget atas kasus e-KTP tak sejalan dengan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Pembentukan Pansus hak angket ini justru bisa menambah buruk citra DPR.


"Menurut kami, DPR nggak perlu gunakan hak angket. Kita tunggu saja proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Biarkan KPK bekerja sesuai kewenangan yang mereka miliki," ucapnya, kemarin.

Penggunaan hak angket, lanjutnya, justru bisa menimbulkan persepsi bahwa DPR tengah panik karena banyak nama anggotanya disebut terlihat di kasus e-KTP. Publik akan menganggap bahwa DPR berusaha melindungi sejumlah oknum yang sudah dibeberkan KPK.

"Kita tidak boleh terseret arus opini yang dibuat KPK. Kalau mereka menyebut sejumlah oknum anggota DPR terlibah, silakan mereka buktikan. Kita tunggu saja!" ajaknya ke para anggota Dewan lain.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harap juga kurang sreg dengan usulan penggunaan hak angket dalam kasus e-KTP. Karena itu, dia meminta Fahri sebagai pihak pengusul untuk mengkaji lebih dulu hal itu secara matang. "Jangan sampai penggunaan hak angket dianggap sebagai jalan DPR mengintervensi proses hukum," katanya.

Menurut Mulfachri, penggunaan hak angket bukan jalan yang tepat untuk membuktikan ada tidaknya keterlibatan sejumlah anggota Dewan dan ketidakberesan proyek e-KTP. Yang perlu dilakukan DPR adalah mengawal proses persidangan kasus tersebut agar berjalan adil dan profesional.

Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut bersuara. Dia menolak keras usulan Fahri Hamzah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum murni urusan KPK. DPR tidak boleh ikut-ikutan.

"Kok angket? Ini kan urusannya KPK, jangan sampai ditarik-tarik ke angket," katanya di Gedung Nusantara III, Senayan, kemarin.

Zulkifli paham, pengusutan kasus e-KTP ini telah membuat banyak orang kaget. Banyak yang merasa tidak terlibat namun disebutkan dalam dakwaan. Namun begitu, DPR tidak perlu ikut-ikutan dalam pengusutan kasus itu.

"Biar saja urusan KPK. Kalau yang rampok, yang maling KPK lah urusannya," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya