Relawan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) mulai turun ke lapangan untuk mensosialisasikan pilkada tertib, tanpa intimidasi dan aksi premanisme. Selain sosialisasi, juga melakukan silaturrahmi ke simpul-simpul warga untuk bertukar pikiran dan bersinergi menjelang pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.
Fahira Idris selaku inisiator Bang Japar mengatakan, kunjungan ke lapangan sebagai salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi kekisruhan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga pemilih tidak terganggu menunaikan hak pilihnya dan petugas bisa tenang menjalankan tugas sesuai undang-undang dan aturan.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi dari pemungutan suara putaran pertama, terjadi beberapa gangguan di TPS. Mulai dari yang ringan hingga gangguan yang ramai menjadi perbincangan masyarakat berupa aksi intimidasi dan pemaksaan kehendak, tidak hanya kepada petugas tetapi juga warga setempat. Isu-isu soal mobilisasi pemilih yang tidak memenuhi syarat juga sempat terdengar.
"Agar hal ini tidak terulang dibutuhkan koordinasi dan kedewasaan bagi kita semua untuk bersikap. Untuk itulah Bang Japar mulai turun bersosialisasi ke simpul-simpul masyarakat untuk meletakkan semua yang terkait pilkada terutama proses pemungutan suarandi TPS kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Kedatangan kami juga ingin mendapatkan informasi potensi-potensi apa saja yang bisa kita cegah dari sekarang agar nanti saat hari H, semua TPS Jakarta berlangsung aman dan tertib," jelasnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Senin, 13/3).
Fahira mengatakan, komitmen Bang Japar sangat sederhana dan menjadi komitmen semua pihak. Yaitu pemungutan dan penghitungan suara pada 19 April mendatang bisa berjalan tertib dan aman tanpa ada satupun gangguan yang berarti. Agar hal itu terwujud tidak cukup hanya mengandalkan penyelengara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, juga perlu partisipasi dan dukungan semua pihak.
Semakin banyak gerakan atau komunitas yang berkomitmen menjaga keamaan dan ketertiban di TPS maka akan semakin baik. Karena apapun juga penyelenggaraan Pilkada DKI harus jadi baromater pilkada lain di Indonesia sehingga kita harus memberikan contoh yang baik.
"Jika ada perbedaan pendapat di TPS tidak perlu menggunakan urat leher, apalagi menggunakan otot yang sudah jelas-jelas melanggar hukum. Kita mencegah itu semua terjadi. Itulah kenapa selain nanti ada jawara yang bertugas mencegah terjadi keributan, kita juga akan menurunkan pengacara yang memahami dengan utuh aturan-aturan KPU, soal teknis pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga pemaksaan kehendak tidak terjadi," pungkas Fahira yang juga wakil ketua Komite III DPD RI.
[wah]