Berita

Idrus Marham/net

Politik

Idrus Marham: Golkar Siapkan Langkah Hukum Menggugat KPK

SENIN, 13 MARET 2017 | 17:31 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menemui Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto, untuk membicarakan langkah hukum perkara terkait korupsi KTP elektronik (E-KTP).

Idrus bertandang ke Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/3). Dia mengakui ingin membahas langkah hukum yang akan diambil partai berlambang pohon beringin itu secara kelembagaan setelah nama Golkar, Setya Novanto dan beberapa politikus Golkar lain disebut oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor.

"Saya hanya ingin melaporkan langkah yang diambil DPP Partai Golkar tentang Partai Golkar yang dikaitkan dengan dakwaan," ungkap Idrus saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).


Dia mengungkapkan, ada rencana DPP untuk menugaskan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Rudy Alfonso, untuk mempelajari kasus tersebut dan menentukan langkah yang tepat. Menurutnya, penyebutan nama Novanto dan beberapa politikus Golkar lain merupakan pencemaran nama baik. Terlebih Novanto merupakan simbol partai.

"DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik Partai Golkar. Dalam dakwaan itu dicantumkan bahwa Partai Golkar mendapat Rp 150 miliar dan saya kira itu tidak benar sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa perlu melakukan langkah-langkah hukum," jelasnya.

Soal apakah Golkar akan menuntut dua terdakwa E-KTP, Irman dan Sugiharto, atau menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idrus bilang itu tergantung keputusan Rudy Alfonso. Yang pasti, para elite Golkar tidak terima KPK mencantumkan nama partainya di dalam dakwaan E-KTP.

"Saya kira silakan nanti Pak Rudy yang akan menentukan langkah yang harus diambil. Karena apa? Karena seluruh keluarga besar Partai Golkar tidak nyaman dengan pencantuman Partai Golkar dalam dakwaan itu," pungkasnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya