Berita

Foto/RMOL

Politik

Ratusan Orang Turun Aksi Dukung Pemerintah Lawan Freeport

SENIN, 13 MARET 2017 | 13:01 WIB | LAPORAN:

Sekitar 200 orang massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Aksi ini digear untuk mendukung langkah pemerintah melawan PT Freeport Indonesia yang menolak mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba dalam PP Nomor 1 Tahun 2017.

"Kami mengapresiasi langkah dari pemerintah Indonesia yang bersikap tegas terhadap perusahaan Freeport. Bahkan pemerintah sanggup berhadapan di pengadilan arbitrase internasonal. Pemerintah telah menunjukkan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa," kata Jurubicara GNP 33 UUD 1945, Hendri Kurniawan saat menggelar aksi tersebut.


Ketegasan pemerintah, menurutnya harus ditunjukkan dengan tidak memperpanjang kembali kontrak karya Freeport.
Karena dengan momentum berakhirnya kontrak karya Freeport pada tahun 2021, maka pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh kepemilikan sepenuhnya kekayaan tambang yang dimiliki.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penataan ulang dalam pengelolaan tambang yang berbasis kemandirian dan kesejahteraan," tegasnya.

Massa aksi menuntut juga agar dalam pengelolaan kekayaan tambang, pemerintah harus melibatkan pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD dan melibatkan rakyat secara langsung dengan konsep koperasi rakyat maupun tambang rakyat.

Massa aksi sempat melakukan aksi teatrikan ketertindasan rakyat oleh pemilik modal seperti PT Freeport yang menyengsarakan rakyat Indonesia. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya