Berita

Politik

DPD Lebih Baik Diperbaiki Ketimbang Dibubarkan

MINGGU, 12 MARET 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Kendati peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum optimal dan tidak terlihat di dalam parlemen, namun keberadaan DPD diatur di dalam konstitusi. Sehingga keberadaannya tidak bisa dibubarkan begitu saja.

Begitu pandangan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Minggu (12/3).

"DPD itu diatur dalam konstitusi, nggak bisa main bubarkan saja DPD. Kalau ada yang nggak jalan, diperbaiki, bukan dibubarkan," kata Bivitri.


Menurutnya, penyelenggara negara harus mengembalikan rasionalitas awal pembentukan DPD. Rumusan di dalam konstitusi, tujuan DPD didirikan untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi di daerah.

"Dulu, banyak pihak mendorong agar lahirnya parlemen bikameral, lalu kemudian lahir DPD sebagai bentuk model kekuasaan yang asimetris, dikhususkan bagi kepentingan daerah. Makanya karakter DPD itu beda (dengan DPR)," ucapnya.

Dalam kondisi saat ini, setidaknya ia mencatat ada dampak jangka pendek yang akan menerpa DPD, yakni DPD akan dikuasai oleh kekuatan partai politik. Ini diindikasikan dari pimpinan DPD yang telah menjadi ketua umum salah satu parpol.

Akibatnya, mental partai politik juga menerpa DPD. Para anggota DPD "gontok-gontokan" untuk rebutan kursi pimpinan, karena pimpinan DPD di dalam UU MD3 diatur di dalam tata tertib.

"Padahal esensinya pimpinan DPD itu tak lebih dari koordinator ratusan anggota DPD lain. Tapi malah rebutan semua," kata Bivitri.

Dampak jangka menengah, ia khawatir UU MD3 dan UU Pemilu akan berubah karena semakin kuatnya karakter parpol di DPD.

"Jangan-jangan design pimpinan DPD juga nanti diubah. Padahal tujuan DPD ]an buat bagi-bagi kue kekuasaan sebagai senator," tegasnya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya