Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rumah Bos Pandawa Senilai Rp 7 Miliar Belum Disita Polisi

MINGGU, 12 MARET 2017 | 02:22 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup, Salman Nuryanto diketahui memiliki rumah mewah senilai miliaran rupiah di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Meski demikian, polisi belum menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebagai barang bukti penyidikan.

"Aset milik tersangka yang terdeteksi baru berupa properti tanah dan rumah. Kalo rumah ada tiga. Harganya miliaran. Yang di Indramayu aja, harganya sekitar tujuh miliar. Tingkat dua, ada basement buat parkir mobil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (11/3).


Saat ini, polisi masih mendata total kekayaan dan aset yang dimiliki Nuryanto. Khususnya untuk harta tak bergerak berupa, rumah, tanah, hingga deposit di bank. Termasuk aset dari harta bergerak seperti kendaraan pribadi.

"Masih kita cari. Kalau deposit belum tahu, paling dia punya asuransi di Bank. Kalau mobil atau motor belum terdeteksi," paparnya.

Sebelumnya, pihak PMJ telah menyita puluhan kendaraan rida du dan empat dari para leader KSP Pandawa. Bahkan, leader-leader tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga Rabu (8/3), sudah ada 22 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari anggota berlevel diamond, leader, ketua koperasi, hingga istri mertua Nuryanto.

Penyidik juga terus menerima laporan polisi dari puluhan pelapor dari total 5.469 orang korban di kasus yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,52 triliun itu. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya