Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rumah Bos Pandawa Senilai Rp 7 Miliar Belum Disita Polisi

MINGGU, 12 MARET 2017 | 02:22 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup, Salman Nuryanto diketahui memiliki rumah mewah senilai miliaran rupiah di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Meski demikian, polisi belum menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebagai barang bukti penyidikan.

"Aset milik tersangka yang terdeteksi baru berupa properti tanah dan rumah. Kalo rumah ada tiga. Harganya miliaran. Yang di Indramayu aja, harganya sekitar tujuh miliar. Tingkat dua, ada basement buat parkir mobil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (11/3).


Saat ini, polisi masih mendata total kekayaan dan aset yang dimiliki Nuryanto. Khususnya untuk harta tak bergerak berupa, rumah, tanah, hingga deposit di bank. Termasuk aset dari harta bergerak seperti kendaraan pribadi.

"Masih kita cari. Kalau deposit belum tahu, paling dia punya asuransi di Bank. Kalau mobil atau motor belum terdeteksi," paparnya.

Sebelumnya, pihak PMJ telah menyita puluhan kendaraan rida du dan empat dari para leader KSP Pandawa. Bahkan, leader-leader tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga Rabu (8/3), sudah ada 22 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari anggota berlevel diamond, leader, ketua koperasi, hingga istri mertua Nuryanto.

Penyidik juga terus menerima laporan polisi dari puluhan pelapor dari total 5.469 orang korban di kasus yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,52 triliun itu. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya