Berita

Net

Hukum

KPK Gandeng LPSK Lindungi Saksi Kasus E-KTP

SABTU, 11 MARET 2017 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam kasus korupsi identitas elektonik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa para saksi tidak perlu merasa terancam dalam memberikan keterangan di persidangan sesuai dengan apa yang diketahui.

"Kami sambut baik kalau LPSK siap melindungi saksi e-KTP, karena memang LPSK memiliki kewenangan untuk itu. KPK jika dibutuhkan akan berkoordinasi dengan LPSK," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Jumat, 10/3).


Menurut Febri, pihaknya bersama LPSK akan membahas mekanisme perlindungan para saksi tersebut. Para saksi yang merasa terancam juga dipersilakan untuk datang melapor.

"Para saksi yang merasa terancam dengan menunjukkan ancamannya apa, selain datang ke LPSK juga bisa datang ke KPK. Kita akan bahas bersama mekanisme perlindungan, dan undang-undang memberikan kepastian perlindungan kepada saksi-saksi, termasuk ahli tentu saja," bebernya.

Meski begitu, Febri enggan menjabarkan mekanisme perlindungan yang akan diberikan kepada para saksi. Menurutnya, KPK tetap berjalan secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus e-KTP.

"Apa bentuk perlindungan tentu tidak disampaikan. Tentu ini bentuk perlindungan dari bentuk kerahasiaan dan yang lain, kami mengimbau para saksi tidak khawatir dan jika ada ancaman segera mengajukan permohonan," imbuhnya.

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2.314 triliun dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Dua terdakwa melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Ketua Konsorsium PNRI  Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa Ditjen Dukcapil Kemendagri tahun 2011 Drajat Wisnu Setyawan. ‎

Sejumlah nama yang diperkaya dari uang korupsi proyek e-KTP dibeberkan jaksa KPK. Mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, perusahaan hingga partai politik. Yakni mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambe, Yasonna Laoly, Marzuki Ali, serta Ade Komarudin. Kemudian Melcias Marchus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Khatibul Umam Wiranu, dan M. Jafar Hafsah.

Dalam persidangan selanjutnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK akan menghadirkan sekitar 133 saksi guna membuktikan korupsi e-KTP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya