Berita

Henry Yosodiningrat/net

Hukum

Henry Adukan Kasus Tanah Jakpro, Prasetyo Bilang Banyak Kepentingan

JUMAT, 10 MARET 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perseorangan dan korporasi, menyangkut tanah milik PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol, hingga kini belum disentuh Kejaksaan Agung.

Hal itu disayangkan anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat. Politikus yang lama berprofesi sebagai pengacara itu membuka lagi isu tersebut. Hendry mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen terkait kasus itu kepada Jaksa Agung di masa itu, Basrief Arief.

Dikatakan Henry, Basrief memerintahkan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut kasus ini hingga kemudian Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Fredie Tan alias Awi, ditetapkan sebagai tersangka.


"Serpihan dokumen-dokumen kasus ini saya kumpulkan, saya susun, saya sampaikan kepada Jaksa Agung disertai dengan laporan sistematis agar mudah untuk dipahami. Saya bawa ke ruang kerja Basrief Arief," cerita Henry di Tjikini Lima, Jakarta, Jumat, (10/3).

Singkat cerita, rezim berganti dan Kejaksaan Agung di bawah kendali HM Prasetyo mem-"peti es"-kan kasus tersebut. Lalu, Henry mengirim surat ke KPK untuk mengambil alih kasus ini, hingga menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, semua pengaduannya tidak ditanggapi.

Dia bercerita pernah menanyakan langsung perkembangan kasus ini langsung ke Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Dengan enteng, Jaksa Agung menjawab bahwa kasus itu mengandung banyak kepentingan.

"Dia bilang, wah mas, banyak pihak yang berkepentingan. Lalu senyum-senyum enggak jelas dan pergi," kata Henry.

Di dalam surat yang disampaikan oleh Henry kepada Presiden Jokowi, ia menulis tentang kekecewaannya atas sikap Jaksa Agung yang berkelit dan enggan mengusut kasus ini.

"Saya juga bertulis surat dan menghadap ke KPK bawa setumpuk dokumen. Saya minta KPK mengambil alih kasus ini. KPK berwenang mengambil alih penyidikan yang tidak berjalan, tapi tetap tidak direspons," jelas Henry. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya