Berita

Henry Yosodiningrat/net

Hukum

Henry Adukan Kasus Tanah Jakpro, Prasetyo Bilang Banyak Kepentingan

JUMAT, 10 MARET 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

. Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perseorangan dan korporasi, menyangkut tanah milik PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol, hingga kini belum disentuh Kejaksaan Agung.

Hal itu disayangkan anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat. Politikus yang lama berprofesi sebagai pengacara itu membuka lagi isu tersebut. Hendry mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen terkait kasus itu kepada Jaksa Agung di masa itu, Basrief Arief.

Dikatakan Henry, Basrief memerintahkan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut kasus ini hingga kemudian Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Fredie Tan alias Awi, ditetapkan sebagai tersangka.


"Serpihan dokumen-dokumen kasus ini saya kumpulkan, saya susun, saya sampaikan kepada Jaksa Agung disertai dengan laporan sistematis agar mudah untuk dipahami. Saya bawa ke ruang kerja Basrief Arief," cerita Henry di Tjikini Lima, Jakarta, Jumat, (10/3).

Singkat cerita, rezim berganti dan Kejaksaan Agung di bawah kendali HM Prasetyo mem-"peti es"-kan kasus tersebut. Lalu, Henry mengirim surat ke KPK untuk mengambil alih kasus ini, hingga menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, semua pengaduannya tidak ditanggapi.

Dia bercerita pernah menanyakan langsung perkembangan kasus ini langsung ke Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Dengan enteng, Jaksa Agung menjawab bahwa kasus itu mengandung banyak kepentingan.

"Dia bilang, wah mas, banyak pihak yang berkepentingan. Lalu senyum-senyum enggak jelas dan pergi," kata Henry.

Di dalam surat yang disampaikan oleh Henry kepada Presiden Jokowi, ia menulis tentang kekecewaannya atas sikap Jaksa Agung yang berkelit dan enggan mengusut kasus ini.

"Saya juga bertulis surat dan menghadap ke KPK bawa setumpuk dokumen. Saya minta KPK mengambil alih kasus ini. KPK berwenang mengambil alih penyidikan yang tidak berjalan, tapi tetap tidak direspons," jelas Henry. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya