Berita

Politik

Ketua MPR: Ahok Melanggar Sumpah Jabatan, Dia Bisa Kualat

JUMAT, 10 MARET 2017 | 16:30 WIB | LAPORAN:

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, membagi rasa dengan para warga korban gusuran Pemrov DKI Jakarta. Hari ini, politikus yang akrab disapa Zulhas itu berkunjung ke tengah para korban di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

"Tidak perlu masuk pengadilan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah salah. Saya mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh gubernur adalah salah," tegasnya, disambut tepuk tangan warga.

Gubernur yang ia maksud tentu saja Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini sedang cuti untuk ikut serta dalam kampanye putaran dua Pilkada Jakarta.  


Menurut Zulhas, yang memilih Ahok menjadi pimpinan ibu kota negara adalah rakyatnya sendiri. Artinya, kedaulatan bangsa adalah milik rakyat.

"Gubernur dan presiden itu dipilih oleh rakyat, jadi kedaulatan di negeri ini punya rakyat. Tapi rakyat memilih pemimpin untuk mewakili rakyat sendiri. Setelah jadi, mereka disumpah. Isinya dua, satu taat konstitusi, dan taat kepada Pancasila," jelasnya.

Dia menekankan, pemimpin yang sudah terpilih lewat proses demokrasi tak boleh sombong atau arogan. Penggusuran yang dilakukan oleh Pemrov DKI adalah contoh dari pemimpin yang tidak mengamalkan Pancasila dan sumpah jabatan.

"Ya dia khianat kepada sumpahnya. Ada masyarakat kita yang di zalimi, ada yang kehilangan hak suaranya. Makanya negara negara mesti hadir dan berpihak kepada rakyatnya tanpa ada syarat apapun. Kalau ada gubernur yang begitu, berarti dia melanggar sumpahnya, bisa kualat itu," ketusnya.

Yang lebih ia sayangkan, banyak warga korban gusuran Pemprov DKI Jakarta yang kehilangan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta.

Searusnya, lanjut Zulhas, Ahok mencontoh Presiden Joko Widodo semasa masih menjabat Walikota Solo. Jokowi selalu mengedepankan dialog sebelum merelokasi warga sehingga publik tidak merasa dirugikan.

Zulhas berjanji kepada warga dan para aktivis yang bersimpati kepada warga Bukit Duri, seperti Jaya Suprana dan Romo Sandyawan Sumardi, ia akan berusaha semaksimal mungkin membantu korban gusuran mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara.

"Nanti saya ikut ke persidangan," pungkasnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya