Berita

Hukum

KPK Panggil Lagi Eddy Sindoro

JUMAT, 10 MARET 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Kali ini panggilan Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"EDS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan PK pada PN Jakpus," Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).


Selain Eddy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Royani, sopir mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman dan Darmadji, sopir perantara suap Lippo Group Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy.

Sejak awal kasus ini berjalan, penyidik KPK pernah memeriksa Royani. Padahal, Royani diduga banyak mengetahui peran Nurhadi dalam kasus suap penanganan perkara Lippo Group di PN Jakpus.

Royani dan Eddy Sindoro merupakan pihak yang masuk dalam daftar cegah ke luar negeri yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi.

Berbeda dengan Royani, Darmadji diketahui merupakan pihak yang sering mengantarkan Doddy ke rumah Nurhadi. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang perah dibacakan Jaksa KPK di persidangan terdakwa Edy Nasution dan Doddy Aryonto Supeno. Darmadji mengaku pernah mengantarkan Doddy Ariyanto ke rumah Nurhadi. Darmadji juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kepala BNP2TKI Nusron Hamid.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya