Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hanya Dua Tersangka, KPK Sepertinya Ingin Bermain Aman Dalam Kasus E-KTP

JUMAT, 10 MARET 2017 | 10:17 WIB | LAPORAN:

Gerakan Mahasiswa Kosgoro mengutuk seluruh pelaku korupsi berjamaah mark-up pengadaan blanko e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 trilIun.

Gema Kosgoro pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan oknum di DPR, BPK, pemerintahan dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi berjamaah tersebut sebagai tersangka.

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi mengatakan, bukan hal mustahil, megaproyek pemerintah yang bersumber pada APBN lainnya terindikasi korupsi .


"Perkara korupsi e-KTP awalnya terkuak oleh nyanyian Nazaruddin. Bisa jadi mega proyek pemerintah lainnya juga terindikasi korupsi. Dan perkara korupsi e-KTP menjadi pintu masuk ke proyek-proyek lain yang menjadi bancakan korupsi para oknum di DPR dan pemerintahan," tegas Untung.

Menurut Untung, jika dikalkukasi, uang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun rumah warga miskin.

"Kami juga sempat menghitung apabila uang korupsi sebesar Rp 2,3 trilyun digunakan untuk membangun rumah untuk warga miskin dengan asumsi harga kelas rumah sehat sederhana tipe bangunan 36 meter persegi dan luas tanah 70 meter persegi dibandrol seharga Rp 200 juta maka uang hasil korupsi itu dapat digunakan untuk membangun 11.500 unit rumah," katanya.

Minimnya terdakwa dalam perkara itu juga dicurigai Gema Kosgoro. Untung menduga ada indikasi upaya-upaya penyelamatan terhadap para koruptor pada perkara korupsi e-KTP.  Ini dapat dilihat dari penanganan perkara yang hanya menyeret dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto yang notabene pejabat eselon dua Kementerian Dalam Negeri RI.
 
"Bayangkan dari berkas perkara korupsi setebal 24 ribu halaman yang setinggi tiga meter hanya menyeret dua tersangka. Itu pun hanya pejabat setingkat eselon dua. KPK tampaknya ingin bermain aman dalam penanganan perkara korupsi kali ini. Ini tentu tidak baik dalam pemberantasan korupsi ke depan," tegasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya