Berita

Hukum

Marzuki Alie Laporkan Pencatutan Namanya Ke Bareskrim Polri

JUMAT, 10 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN:

Marzuki Alie akan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pagi ini (Jumat, 10/3).

Mantan ketua DPR RI periode 2009-2014 merasa namanya dicatut dan akan melaporkan dua terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Imran dan Sugiharto, serta Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama terakhir ini disebut sebagai pengusaha rekanan Kemendagri di pusaran megakorupsi

Marzuki membantah dirinya pernah menerima fee Rp 20 miliar sebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan kasus e-KTP terhadap  Irman dan Sugiharto.


"(Melapor) Jam 10.00 WIB. Melaporkan Andi Narogong dan kedua terdakwa," kata Marzuki, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada wartawan.

Di surat dakwaan, nama Marzuki berada di urutan ke-28 sebagai penerima aliran uang korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Saat itu saya masih jadi ketua (DPR), menurut dia (saya) meminta dana Rp 20 miliar, kan dibagikan, yang akan dibagikan lho, dengan tuduhan nama saya. Kan berarti mencatut nama saya," ujar Marzuki.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa disebutkan, berawal dari pertemuan Andi dengan Sugiharto di ruang kerja Sugiharto pada Februari 2011. Andi menyampaikan kepada Sugiharto untuk kepentingan penganggaran di DPR, dirinya akan memberikan uang Rp 520 miliar kepada beberapa pihak.

"Salah satunya kepada Marzuki Alie, sebesar Rp 20 miliar," ujar jaksa KPK, saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3) kemarin.

Selain kepada Marzuki, Andi juga memberikan uang kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika itu, Anas Urbaningrum sebesar Rp 20 miliar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya