Berita

Hukum

Marzuki Alie Laporkan Pencatutan Namanya Ke Bareskrim Polri

JUMAT, 10 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN:

Marzuki Alie akan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pagi ini (Jumat, 10/3).

Mantan ketua DPR RI periode 2009-2014 merasa namanya dicatut dan akan melaporkan dua terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Imran dan Sugiharto, serta Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama terakhir ini disebut sebagai pengusaha rekanan Kemendagri di pusaran megakorupsi

Marzuki membantah dirinya pernah menerima fee Rp 20 miliar sebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan kasus e-KTP terhadap  Irman dan Sugiharto.


"(Melapor) Jam 10.00 WIB. Melaporkan Andi Narogong dan kedua terdakwa," kata Marzuki, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada wartawan.

Di surat dakwaan, nama Marzuki berada di urutan ke-28 sebagai penerima aliran uang korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Saat itu saya masih jadi ketua (DPR), menurut dia (saya) meminta dana Rp 20 miliar, kan dibagikan, yang akan dibagikan lho, dengan tuduhan nama saya. Kan berarti mencatut nama saya," ujar Marzuki.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa disebutkan, berawal dari pertemuan Andi dengan Sugiharto di ruang kerja Sugiharto pada Februari 2011. Andi menyampaikan kepada Sugiharto untuk kepentingan penganggaran di DPR, dirinya akan memberikan uang Rp 520 miliar kepada beberapa pihak.

"Salah satunya kepada Marzuki Alie, sebesar Rp 20 miliar," ujar jaksa KPK, saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3) kemarin.

Selain kepada Marzuki, Andi juga memberikan uang kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika itu, Anas Urbaningrum sebesar Rp 20 miliar.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya