Berita

Net

Politik

Politisi PAN Merasa Dirugikan Masuk Dakwaan Perkara E-KTP

KAMIS, 09 MARET 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menyayangkan pemuatan namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perdana kasus korupsi pengadaan identitas elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentu saya merasa dirugikan, ini menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tidak terlibat bisa dibersihkan namanya," katanya di komplek parlemen, Jakarta (Kamis, 9/3).

Menurut Teguh, saat pembahasan e-KTP bergulir, dirinya sudah tidak lagi duduk di Komisi II DPR. Namun sudah dipindah ke Komisi I pada 21 September 2010 lalu.


"Kalau mengikuti siklus pembahasan anggaran 2011, biasanya diketok palu Oktober atau November. Jadi praktis saya tidak tahu menahu, dan dari notulensi rapat-rapat Komisi II itu ada semua di situs DPR. Terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran (tangal) 5 dan 21 Mei 2010 saya tidak hadir, karena saya waktu di Komisi II mendapat tanggung jawab untuk membidangi pertanahan dan badan arsip nasional, bukan Kemendagri," bebernya.

Meski begitu, dia tidak menampik jika kehadirannya dalam rapat 20 September 2010 saat Komisi II menggelar rapat bersama Kemendagri. Di mana salah satu agendanya membahas pengadaan e-KTP. Menurut Teguh, kehadirannya kala itu hanya untuk berpamitan karena dirinya berpindah komisi.

"Waktu itu sudah ada pengajuan anggaran di rapat tapi belum persetujuan. Kalau rapat-rapat di luar bahas e-KTP saya tidak pernah tahu, tidak pernah ikut, dan saya tidak diajak," katanya.

Lebih dari itu, Teguh memastikan tidak kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

"Di situ, menurut dakwaan jaksa antara bulan September atau bulan Oktober 2010. Andi di ruangan Mustoko bagi-bagi uang kepada banyak pihak termasuk saya. Mustoko Weni meninggal 18 Juni 2010, jadi ruangan yang mana tegas Teguh yang kini menjabat ketua Komisi VI DPR. [wah]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya