Berita

Hukum

Polda Sudah Tetapkan 22 Tersangka Kejahatan Pandawa Group

KAMIS, 09 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya terus membongkar kejahatan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Pandawa Mandiri Grop yang menelan kerugian nasabah mencapai triliunan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

"Kami amankan tersangka 22 orang sampai sekarang," ungkap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).


Kerugian yang dialami nasabah pada penipuan investasi tersebut sebesar Rp 1,52 triliun. Argo menekankan, kerugian para korban bisa dikembalikan. Namun pengembalian aset nasabah masih menunggu semua aset yang dikumpulkan penyidik dari hasil penipuan atau menunggu keputusan pengadilan yang inkrah.

"Pertama, tunggu, ini kami sita lalu kami ajukan ke Jaksa Penuntut Umum, lalu tunggu sidang. Saat sidang ada putusan hakim, kita tunggu sampai inkrah dan ada eksekutornya dari JPU. Bisa juga korban lakukan pelaporan perdata untuk mendapatkan dananya lagi," jelas Argo.

Total korban dalam kasus ini sebanyak 5.469 orang. Sebanyak 32 korban yang melaporkan penipuan para tersangka ke Posko Cricis Center Polda Metro Jaya. Barang bukti dari kejadian tersebut adalah 28 unit mobil mewah, 20 unit sepeda motor, dan 12 Sertifikat Hak Milik. [ald] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya