Berita

Hukum

Polda Sudah Tetapkan 22 Tersangka Kejahatan Pandawa Group

KAMIS, 09 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya terus membongkar kejahatan berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Pandawa Mandiri Grop yang menelan kerugian nasabah mencapai triliunan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

"Kami amankan tersangka 22 orang sampai sekarang," ungkap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).


Kerugian yang dialami nasabah pada penipuan investasi tersebut sebesar Rp 1,52 triliun. Argo menekankan, kerugian para korban bisa dikembalikan. Namun pengembalian aset nasabah masih menunggu semua aset yang dikumpulkan penyidik dari hasil penipuan atau menunggu keputusan pengadilan yang inkrah.

"Pertama, tunggu, ini kami sita lalu kami ajukan ke Jaksa Penuntut Umum, lalu tunggu sidang. Saat sidang ada putusan hakim, kita tunggu sampai inkrah dan ada eksekutornya dari JPU. Bisa juga korban lakukan pelaporan perdata untuk mendapatkan dananya lagi," jelas Argo.

Total korban dalam kasus ini sebanyak 5.469 orang. Sebanyak 32 korban yang melaporkan penipuan para tersangka ke Posko Cricis Center Polda Metro Jaya. Barang bukti dari kejadian tersebut adalah 28 unit mobil mewah, 20 unit sepeda motor, dan 12 Sertifikat Hak Milik. [ald] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya