Berita

Hukum

Ini Detail Duit E-KTP Yang Diterima Empat Kader PDIP

KAMIS, 09 MARET 2017 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, ada empat orang kader PDI Perjuangan yang disebut menerima uang hasil korupsi proyek E-KTP.

Mereka adalah, bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey; mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo; eks anggota Komisi II DPR RI, Yasonna Laoly; dan anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo.

Mereka disebut dalam dakwaan atas eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto; dan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.


Nilai uang yang diterima dari ratusan hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Mulai dari Olly Dondokambey yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara menerima 1,2 juta dollar AS.

Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah menerima senilai 520 ribu dolar AS.

Yasonna Laoly yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM mendapat 84 ribu dolar AS

Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo senilai 108 ribu dolar AS.

Empat kader PDI Perjuangan itu ikut masuk bagian sebagai pihak yang menikmati uang korupsi proyek E-KTP. Hal ini dikarenakan kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp2.314.904.234.275,39," kata Jaksa KPK, Irene Putri, saat membacakan dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Diketahui, dua mantan anak buah Gamawan Fauzi ketika menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu ‎melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya