Berita

Hukum

Ini Detail Duit E-KTP Yang Diterima Empat Kader PDIP

KAMIS, 09 MARET 2017 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, ada empat orang kader PDI Perjuangan yang disebut menerima uang hasil korupsi proyek E-KTP.

Mereka adalah, bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey; mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo; eks anggota Komisi II DPR RI, Yasonna Laoly; dan anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo.

Mereka disebut dalam dakwaan atas eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto; dan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.


Nilai uang yang diterima dari ratusan hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Mulai dari Olly Dondokambey yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara menerima 1,2 juta dollar AS.

Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah menerima senilai 520 ribu dolar AS.

Yasonna Laoly yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM mendapat 84 ribu dolar AS

Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo senilai 108 ribu dolar AS.

Empat kader PDI Perjuangan itu ikut masuk bagian sebagai pihak yang menikmati uang korupsi proyek E-KTP. Hal ini dikarenakan kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp2.314.904.234.275,39," kata Jaksa KPK, Irene Putri, saat membacakan dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Diketahui, dua mantan anak buah Gamawan Fauzi ketika menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu ‎melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya