Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Arief Poyuono: Kejagung Harus Umumkan Aliran Dana Korupsi Ke Pejabat Pertamina

KAMIS, 09 MARET 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diminta segera mengumumkan nama-nama lain dari pejabat Pertamina yang tersangkut kasus BBM fiktif di PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

"Kita juga mendesak agar Kejagung mengumumkan aliran dana yang masuk ke rekening pejabat-pejabat Pertamina berdasarkan data dari pihak PPATK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam rilis tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Arief, pejabat Pertamina yang terindikasi terlibat dalam kasus ini harus juga ditangkap, tak bisa dibiarkan bebas.
 

 
"Kejagung jangan sampai masuk angin dan hanya menangkap pejabat Patra Niaga saja tetapi juga harus bereaksi terhadap orang-orang yang ada di Pertamina yang diduga kuat terlibat," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah info di lingkungan Kejagung menyebutkan bahwa ada pejabat di Pertamina yang tercatat oleh PPATK menerima aliran dana miliaran rupiah dari tersangka kasus Patra Niaga tersebut.

Sayangnya, pejabat Pertamina tersebut konon dilindungi oleh Direksi Pertamina dan beberapa orang berpengaruh di Jakarta.

Kasus ini sendiri terkuak setelah adanya laporan yang dibuat oleh Direksi Pertamina ke Kejaksaan Agung setahun yang lalu.

"Direksi Pertamina yang meminta kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Patra Niaga," ujar sumber.

Kejagung sendiri sudah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT PPN sekitar Rp 73 miliar tersebut.

Keempat tersangka yang ditahan adalah Sidhi Widyawan  selaku Direktur Pemasaran PT PPN 2008-2011, Johan Indrachamanu selaku Vice President National Sales 2 periode 2010-2012 (saat ini sebagai Direktur Marketing PT Utama Alam Energi-red), Carlo Gambino Hutahean selaku Direktur Operasional PT Ratu Energi Indonesia, serta Eddy selaku Manager Operation PT Hanna Lines.

Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, kemarin (Rabu, 8/3).

"Penyidik mengkhawatirkan para tersanga melarikan diri, mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti sehingga mempersulit penyelidikan jadi kita lakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Moh Rum.[wid]

 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya