Berita

Antasari Azhar/Net

Politik

Antasari: Isu Gubernur Terlibat E-KTP Hanya Pengalihan Cuci Tangan Pangeran Menjangan

KAMIS, 09 MARET 2017 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012 yang akan digelar hari ini, Kamis (9/3), tak luput dalam pandangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Antasari berharap agar dalam persidangan ini Ketua KPK Agus Rahardjo bisa mengungkap dalam dalam mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Kita harus tegas tidak memandang pangeran atau bekas raja," ujarnya dalam akun Twitter @azhar_antasari sesaat lalu, Kamis (9/3).


Menurutnya, isu 2 gubernur yang terlibat dalam kasus ini hanya pengalihan isu. Secara tersirat ia menyebut isu itu dilontarkan untuk mengalihkan isu pencucian uang yang dilakukan oleh seseorang yang sempat dekat dengan kekuasaan.

"Isu 2 gubernur yang terlibat ini hanya pengalihan isu cuci tangan pangeran menjangan. Padahal 2 gubernur ini sangat bersih dan tulus bekerja," sambungnya.

Lebih lanjut, Antasari menganalogikan kasus ini dengan permainan catur. Dalam permainan ini, baru bidak pion yang dikorbankan sementara raja masih dilindungi.

"Kasus ini seperti permainan catur, dimana bidak dan pion dikorbankan dahulu, raja menteri masih dilindungi benteng, kuda hitam mencari celah," sambungnya.

Untuk diketahui bahwa belum lama ini Antasari terlibat perselisihan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menuding SBY mengetahui ada kriminalisasi dalm kasus yang menjeratnya terkait dengan pembunuhan Nazaruddin Zulkarnain. Diduga kuat kicauan Antasari ini masih berhubungan SBY.

Sedangkan tiga gubernur yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana. KPK pun berharap tidak ada guncangan politik setelah sidang perdana digelar.

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya