Berita

Net

Hukum

Sidang Sengketa Geo Dipa Semakin Membuktikan Ada Kriminalisasi

RABU, 08 MARET 2017 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Persidangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi terhadap perusahaan BUMN itu. Sebab, hingga persidangan ke delapan, tidak ada satu pun saksi yang dapat membuktikan uraian penuntut umum di dalam surat dakwaan.

"Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum justru membuktikan hal yang sebaliknya bahwa tidak pernah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana didalilkan secara keliru di dalam surat dakwaan," kata Lia Azilia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).

Lia Azilia SH. bersama dengan Heru Mardijarto SH, MBA. dan Rudy Andreas Sitorus SH. dari Kantor Hukum Makarim & Taira S. merupakan tim kuasa hukum Samsudin Warsa dan Geo Dipa.


Menurut Lia, sejak awal pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sampai saat ini sudah jelas terbukti bahwa tidak satu pun elemen dugaan tindak pidana penipuan terpenuhi.

"Kasus ini terbukti murni adalah kasus perdata. Karena permasalahan yang terjadi terkait dengan hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan perjanjian dan justru yang dirugikan adalah Geo Dipa," jelasnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum menduga ada upaya kriminalisasi dalam proses persidangan tersebut. Bahkan, persidangan yang berlarut-larut semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi karena hingga proses ke delapan pun tidak ada saksi yang bisa memberikan fakta yang memberatkan Samsudin Warsa selaku terdakwa.

Untuk diketahui, persidangan sengketa Geo Dipa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum. Sidang menghadirkan mantan Komisaris PT Bumigas Soendarto Pietono, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Baihaki Hakim, dan mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Ariffi Nawawi. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya