Berita

Net

Hukum

Sidang Sengketa Geo Dipa Semakin Membuktikan Ada Kriminalisasi

RABU, 08 MARET 2017 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Persidangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi terhadap perusahaan BUMN itu. Sebab, hingga persidangan ke delapan, tidak ada satu pun saksi yang dapat membuktikan uraian penuntut umum di dalam surat dakwaan.

"Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum justru membuktikan hal yang sebaliknya bahwa tidak pernah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana didalilkan secara keliru di dalam surat dakwaan," kata Lia Azilia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).

Lia Azilia SH. bersama dengan Heru Mardijarto SH, MBA. dan Rudy Andreas Sitorus SH. dari Kantor Hukum Makarim & Taira S. merupakan tim kuasa hukum Samsudin Warsa dan Geo Dipa.


Menurut Lia, sejak awal pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sampai saat ini sudah jelas terbukti bahwa tidak satu pun elemen dugaan tindak pidana penipuan terpenuhi.

"Kasus ini terbukti murni adalah kasus perdata. Karena permasalahan yang terjadi terkait dengan hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan perjanjian dan justru yang dirugikan adalah Geo Dipa," jelasnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum menduga ada upaya kriminalisasi dalam proses persidangan tersebut. Bahkan, persidangan yang berlarut-larut semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi karena hingga proses ke delapan pun tidak ada saksi yang bisa memberikan fakta yang memberatkan Samsudin Warsa selaku terdakwa.

Untuk diketahui, persidangan sengketa Geo Dipa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum. Sidang menghadirkan mantan Komisaris PT Bumigas Soendarto Pietono, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Baihaki Hakim, dan mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Ariffi Nawawi. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya