Berita

Net

Hukum

Sidang Sengketa Geo Dipa Semakin Membuktikan Ada Kriminalisasi

RABU, 08 MARET 2017 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Persidangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi terhadap perusahaan BUMN itu. Sebab, hingga persidangan ke delapan, tidak ada satu pun saksi yang dapat membuktikan uraian penuntut umum di dalam surat dakwaan.

"Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum justru membuktikan hal yang sebaliknya bahwa tidak pernah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana didalilkan secara keliru di dalam surat dakwaan," kata Lia Azilia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).

Lia Azilia SH. bersama dengan Heru Mardijarto SH, MBA. dan Rudy Andreas Sitorus SH. dari Kantor Hukum Makarim & Taira S. merupakan tim kuasa hukum Samsudin Warsa dan Geo Dipa.


Menurut Lia, sejak awal pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sampai saat ini sudah jelas terbukti bahwa tidak satu pun elemen dugaan tindak pidana penipuan terpenuhi.

"Kasus ini terbukti murni adalah kasus perdata. Karena permasalahan yang terjadi terkait dengan hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan perjanjian dan justru yang dirugikan adalah Geo Dipa," jelasnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum menduga ada upaya kriminalisasi dalam proses persidangan tersebut. Bahkan, persidangan yang berlarut-larut semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi karena hingga proses ke delapan pun tidak ada saksi yang bisa memberikan fakta yang memberatkan Samsudin Warsa selaku terdakwa.

Untuk diketahui, persidangan sengketa Geo Dipa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum. Sidang menghadirkan mantan Komisaris PT Bumigas Soendarto Pietono, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Baihaki Hakim, dan mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Ariffi Nawawi. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya