Berita

Net

Hukum

Sidang Sengketa Geo Dipa Semakin Membuktikan Ada Kriminalisasi

RABU, 08 MARET 2017 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Persidangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi terhadap perusahaan BUMN itu. Sebab, hingga persidangan ke delapan, tidak ada satu pun saksi yang dapat membuktikan uraian penuntut umum di dalam surat dakwaan.

"Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum justru membuktikan hal yang sebaliknya bahwa tidak pernah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana didalilkan secara keliru di dalam surat dakwaan," kata Lia Azilia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).

Lia Azilia SH. bersama dengan Heru Mardijarto SH, MBA. dan Rudy Andreas Sitorus SH. dari Kantor Hukum Makarim & Taira S. merupakan tim kuasa hukum Samsudin Warsa dan Geo Dipa.


Menurut Lia, sejak awal pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sampai saat ini sudah jelas terbukti bahwa tidak satu pun elemen dugaan tindak pidana penipuan terpenuhi.

"Kasus ini terbukti murni adalah kasus perdata. Karena permasalahan yang terjadi terkait dengan hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan perjanjian dan justru yang dirugikan adalah Geo Dipa," jelasnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum menduga ada upaya kriminalisasi dalam proses persidangan tersebut. Bahkan, persidangan yang berlarut-larut semakin membuktikan terjadinya kriminalisasi karena hingga proses ke delapan pun tidak ada saksi yang bisa memberikan fakta yang memberatkan Samsudin Warsa selaku terdakwa.

Untuk diketahui, persidangan sengketa Geo Dipa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum. Sidang menghadirkan mantan Komisaris PT Bumigas Soendarto Pietono, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Baihaki Hakim, dan mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Ariffi Nawawi. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya