Berita

Ratu Atut/Net

Hukum

Ibunda Andika Hazrumy Didakwa Memeras Anak Buah Selama Pimpin Banten

RABU, 08 MARET 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa menyalahgunakan wewenangnya saat memimpin periode 2011, dalam mengangkat dan memberhentikan kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi.

Atut memaksa untuk meminta sejumlah uang kepada beberapa pihak di lingkungan Pemprov Banten. Uang diminta sebagai komitmen loyalitas bagi mereka yang ingin menjadi kepala dinas di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Adapun pihak-pihak yang diminta uang oleh Atut yakni Djadja Buddy Suhardja sebesar Rp 100 juta, Iing Suwargi sebesar Rp 125 juta, Sutadi sebesar Rp 125 juta, dan Hudaya Latuconsina Rp 150 juta. Total uang yang diterima Atut dari pemerasan yang dilakukannya mencapai Rp 500 juta. Setelah uang diterima, keempatnya langsung mendapat jabatan strategis di Pemprov Banten.


Djadja Buddy Suhardja diangkat sebagai kepala Dinas Kesehatan pada Februari 2006, Hudaya Latuconsina dilantik sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada 2008, selanjutnya dilantik sebagai kepala Dinas Pendidikan pada Januari 2012. Sementara Iing Suwargi dilantik sebagai kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman pada Januari 2012, dan Sutadi dilantik sebagai kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang pada Agustus 2008.

"Padahal patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya selaku gubernur Banten," ujar jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rony Yusuf saat membacakan dakwaan Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3).

Atas perbuatannya, Ratu Atut yang merupakan ibu kandung calon wakil gubernur Banten Andika Hazrumy diancam pidana pasal 11 Undang-Undang 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20/2001. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya