Berita

Rhuqby Adeana/Net

Politik

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Fokus Penuhi Hak Pekerja

RABU, 08 MARET 2017 | 12:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai masih terbilang lambat dalam memenuhi hak-hak para pekerja.

Begitu kata Sekjen Pemuda Indonesia Hebat Rhuqby Adeana dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (8/3).

Rhugby menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya memiliki empat program yang sangat dibutuhkan pekerja, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun.


"Namun sayang, tercatat sampai 2017 ini BPJS Ketenagakerjaan baru mempunyai peserta 21 juta jiwa, sedangkan menurut data BPS per 2014 mencatat jumlah penduduk yang bekerja mencapai 118, 2 juta jiwa di semua sektor," ujarnya.

"Artinya baru sekitar 17,8 persen dari seluruh pekerja di dalam negeri yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Rhugby.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikomandoi Agus Susanto sebagai Dirut dan Poempida Hidayatullah sebagai komisaris untuk bisa lebih cepat bekerja memenuhi kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apalagi Poempida pernah punya pengalaman sebagai legislatif di Komisi IX yang menangani masalah ketenagakerjaan. Jadi kami meminta agar bisa fokus menyelesaikan pemenuhan hak-hak pekerja di dalam negeri sesuai amanat UU," pungkasnya.

Pemuda Indonesia Hebat merupakan salah satu relawan yang dalam Pilpres 2014 ikut menyatakan dukungan dan memenangkan pasangan Jokowi-JK. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya