Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (22)

Mencermati Lonjokan Perceraian

RABU, 08 MARET 2017 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu tantangan un­tuk meraih khaira ummah ialah fenomena melon­jaknya angka perceraian. Perlu dikaji lebih mendalam, mengapa angka perceraian itu semakin hari semakin meningkat tajam? Apa yang salah di dalam sistem ru­mah tangga umat dalam dasawarsa terakhir? Bukankah rumah tangga itu sebagai wahana pembinaan umat masa de­pan? Bagaimana jadinya umat masa depan jika kebanyakan di antara mereka produk-produk rumah tangga berantakan? Akankah umat kita di masa depan semakin bobrok? Bagaimana mengatasi semua ini?

Perceraian adalah salah satu wujud prob­lem sosial yang memprihatinkan. Jika terjadi perkawinan maka otomatis akan terjadi orang miskin baru di dalam masyarakat, yaitu anak-anak dan perempuan. Tadinya kuliah atau sekolahnya di sekolah unggulan tetapi setelah perceraian maka anak-anak menjadi korban putus sekolah atau sekolah di tempat murah­an. Indonesia juga belum menjadi tempat yang ramah terhadap janda. Mereka selalu serba salah. Bersoleh salah tidak bersolek salah. Banyak keluar rumah salah tidak keluar rumah juga salah. Mereka juga tidak bisa menguasai harta yang selama ini dimilikinya karena ham­pir semuanya atas nama suami, seperti STNK motor, sertifikat tanah, akte perusahaan, dan harta tidak bergerak lainnya. Memang ada hu­kum gono-gini tetapi dalam kenyataannya be­lum bisa diakses kaum perempuan. Rumah dan kendaraan yang atas nama suami tidak bisa di­jual tanpa tanda tangannya. Terkadang alasan teknis misalnya tunggu harga yang cocok baru mau. Tetapi jika dia yang butuh di bawah harga pasaran pun dijualnya.

Data-data yang ada di Pengadilan agama menunjukkan angka perceraian meningkat sig­nifikan dari tahun ke tahun. Perkawinan set­iap tahun sekitar 2 juta pasang dan yang cerai sekitar 200.000 pasang, atau 10% dari jumlah tersebut. Perceraian itu didominasi oleh kasus cerai gugat, yaitu isteri mengajukan cerai gugat suaminya (70%). Yang tak kalah menariknya perceraian itu didominasi oleh usia perkawinan yang masih muda (80%). Ini artinya anak-anak mereka masih kecil-kecil dan ibunya menjadi janda dalam usia muda. Tentu keadaan seperti ini akan memberikan dampak sosial lebih rumit dan lebih luas, karena populasi anak-anak ya­tim di bawah umur dan janda muda lebih ban­yak.


Penyebab perceraian itu juga bervariasi, mu­lai yang masalah yang prinsip sehingga tidak bisa ditolerir sampai kepada hal-hal yang rin­gan yang sesungguhnya tidak masuk akal, seperti perceraian karena faktor politik, yang hanya karena perbedaan pilihan dalam Pemilu­kada tiba-tiba harus membubarkan rumahtang­ganya. Kalau hal itu terjadi dalam jumlah pu­luhan masih wajar, tetapi kalau sudah terjadi di atas 400 pasang setiap tahun maka itu sulit dimengerti. Faktor penyebab perceraian dipicu juga oleh media, terutama media infotaimen yang menjangkau masyarakat sampai pelo­sok pedesaan. Seolah-olah perceraian bukan lagi sesuatu yang aib seperti di masa lampau, tetapi ada kecenderungan menjadi sebuah ke­banggan.

Kantor Pengadilan Agama membuat ko­lom penyebab perceraian antara lain karena ketidakcocokan, poligami, perselingkuhan, per­bedaan jarak usia, pendidikan, kelas sosial, dan stratifikasi sosial, cacat tubuh, salahse­orang di antaranya terpidana, faktor ekonomi, campur tangan orang tua, murtad atau perbe­daan agama dan kepercayaan, karena penyakit tertentu, dan yang tidak terbayang sebelumnya ialah karena perbedaan politik, misalnya dalam pemilukada suami memilih si Adan istri memili si B, ujung-ujungnya cerai. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya