Berita

Politik

Disebut Memprihatinkan, Ini Jawaban DPD RI

RABU, 08 MARET 2017 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pandangan pakar hukum tata negara Saldi Isra mengenai kondisi DPD RI merupakan pandangan positif sebagai pakar yang mengamati dari luar. Namun kondisi objektif internal tentu berbeda dengan anggota DPD sendiri yang mengalami langsung masalahnya.

Begitu kata anggota DPD RI AM Fatwa menanggapi pernyataan Saldi Isra yang menyebut kondisi DPD memprihatinkan, dimana kewenangan yang dimiliki terbatas tapi tetap terjadi polemik hingga cakar-cakaran.

"Hemat saya, pemicu pokoknya itu adalah keresahan anggota DPD yang dengan kewenangan terbatas dan harapan amandemen UUD 1945 sebagai pintu masuk memperkuat wewenang tidak kunjung terwujud. Malah untuk waktu dekat ini sepertinya tidak mungkin terjadi dengan kondisi politik sekarang ini, karena Presiden Jokowi pasti tidak ingin terganggu pemerintahannya," ujarnya.


"Padahal amandemen pasti dibarengi dengan hiruk-pikuk politik. Di depan presiden saat Konsultasi DPD RI, telah saya kemukakan bahwa jadi tidaknya amandemen, jangkar politiknya ada di Istana," sambung Fatwa.

Kondisi politik tersebut diperparah dan dipicu pula oleh gaya dan perilaku kepemimpinan DPD selama ini, yang tidak menggambarkan kepemimpinan parlemen, tapi lebih semacam pimpinan perusahaan. Putusan MK yang sedikit mengangkat martabat DPD dalam proses legislasi di DPR juga tidak diindahkan oleh DPR sendiri, alias DPD tidak dianggap oleh DPR.

Untuk mempermudah komunikasi dengan DPR, Fatwa sudah menyarankan agar setiap anggota DPD punya orientasi yang jelas dengan partai-partai politik yang ada di DPR.

"Tapi maksud saya hanya sebatas anggota atau maksimal dalam dewan pembina/penasehat/kehormatan bukan dalam aktivitas harian atau pengurus harian. Dan sebaiknya tidak semacam ‘bedol desa’ secara berkelompok masuk ke partai tertentu, meski hal itu tidak dilarang UU," sambungnya.

"Saya berpendapat bahwa dalam perjuangan politik itu diperlukan kesabaran politik dengan memperhitungkan segala kondisi, dan yang terpenting adalah konsistensi serta punya akhlak politik negarawanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Saldi Isra menilai, kondisi DPD saat ini memprihatinkan. Pasalnya, DPD yang semestinya menjalankan fungsi perwakilan daerah justru terjebak pada konflik internal.

Kondiso ini diperparah dengan intervensi partai politik di DPD dengan berbondong-bondongnya sebagian anggota DPD menjadi kader Partai Hanura.

Padahal, fungsi perwakilan yang dihadirkan DPD bukan merepresentasikan parpol, tetapi wilayah karena harus menghasilkan perspektif nasional dalam membangun Indonesia.

"Yang memprihatinkan sekarang kondisi internal DPD. Kewenangannya terbatas tapi internalnya cakar-cakaran. Ini bahaya buat DPD dan akhirnya orang juga kecewa," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (7/3). [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya