Berita

Foto/Net

Politik

Ketua DPD Senang Pemprov Jabar Beri Tanah Hibah

RABU, 08 MARET 2017 | 03:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan lahan hibah untuk pembangunan gedung DPD RI. Pemberian tersebut disambut baik oleh Ketua DPD RI Mohammad Saleh saat kunjungan kerja di Kota Bandung, Jabar, Selasa (7/3).

"Kami (DPD) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pemberian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD Provinsi Jawa Barat," ucap Saleh saat memberi sambutan acara Serah Terima Hibah Lahan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Jabar, Selasa.

Saleh mengungkapkan bahwa kantor perwakilan di Provinsi Jabar memiliki arti penting untuk menunjang dan meningkatkan kinerja anggota DPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil daerah di tingkat pusat. Selain itu, kantor ini juga dapat menyerap dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat daerah sebagai kontribusi nyata dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.


"Kehadiran kantor ini diharapkan bermanfaat bagi para stakeholders sehingga dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah," kata Senator asal Bengkulu ini.

Seperti diketahui, kantor DPD di provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD untuk lebih dekat dan hadir bersama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi di daerah.

"DPD RI sangat mengapresiasi pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor perwakilan. Karena saat ini, DPD RI memang belum sepenuhnya memiliki kantor perwakilan yang permanen di seluruh provinsi di Indonesia," tukas Saleh dalam rilisnya.

Pemprov Jabar menghibahkan aset berupa lahan atau tanah seluas 1.233 m2 yang terletak di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, kepada DPD. Hal ini didasari oleh permohonan DPD kepada Pemprov Jabar dan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jabar No. 593/Kap.1465/ PBD/2016 tentang pemindah tanganan lahan milik daerah dalam sejumlah tanah dari pemerintah provinsi yang terletak di alamat tersebut kepada DPD. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya