Berita

Foto/Net

Politik

Ketua DPD Senang Pemprov Jabar Beri Tanah Hibah

RABU, 08 MARET 2017 | 03:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan lahan hibah untuk pembangunan gedung DPD RI. Pemberian tersebut disambut baik oleh Ketua DPD RI Mohammad Saleh saat kunjungan kerja di Kota Bandung, Jabar, Selasa (7/3).

"Kami (DPD) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pemberian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD Provinsi Jawa Barat," ucap Saleh saat memberi sambutan acara Serah Terima Hibah Lahan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Jabar, Selasa.

Saleh mengungkapkan bahwa kantor perwakilan di Provinsi Jabar memiliki arti penting untuk menunjang dan meningkatkan kinerja anggota DPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil daerah di tingkat pusat. Selain itu, kantor ini juga dapat menyerap dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat daerah sebagai kontribusi nyata dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.


"Kehadiran kantor ini diharapkan bermanfaat bagi para stakeholders sehingga dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah," kata Senator asal Bengkulu ini.

Seperti diketahui, kantor DPD di provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD untuk lebih dekat dan hadir bersama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi di daerah.

"DPD RI sangat mengapresiasi pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor perwakilan. Karena saat ini, DPD RI memang belum sepenuhnya memiliki kantor perwakilan yang permanen di seluruh provinsi di Indonesia," tukas Saleh dalam rilisnya.

Pemprov Jabar menghibahkan aset berupa lahan atau tanah seluas 1.233 m2 yang terletak di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, kepada DPD. Hal ini didasari oleh permohonan DPD kepada Pemprov Jabar dan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jabar No. 593/Kap.1465/ PBD/2016 tentang pemindah tanganan lahan milik daerah dalam sejumlah tanah dari pemerintah provinsi yang terletak di alamat tersebut kepada DPD. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya