Berita

Febri Diansyah/net

Hukum

KPK: Kami Tidak Mau Berhenti Pada Dua Orang Tersangka E-KTP

SELASA, 07 MARET 2017 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan ada pengembangan lebih besar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.

Alasannya, sejumlah pihak yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi telah menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan KPK.

Dua tersangka kasus itu, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, telah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Selain mereka, ada pula 14 anggota DPR RI yang telah mengembalikan uang hasil bagi-bagi rente dalam kasus korupsi itu.


"Kita semua ingin kasus ini dituntaskan tidak hanya berhenti pada dua orang saja (Sugiharto dan Irman)," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

KPK berharap saksi yang sudah mau bekerjasama akan konsisten membantu untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat kasus tersebut.

"Tentu akan jadi salah satu faktor yang meringankan pada proses persidangan. Kita akan lihat lebih jauh konsistensi para terdakwa ini dan saksi-saksi lain," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi e-KTP mulai memasuki babak baru setelah berkas penyidikan perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dua tahun perkara ini dipegang KPK, sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif dan legislatif pernah dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Misalnya, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK. Namun, Laoly berhalangan dan tidak menghadiri dua kali panggilan itu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, telah mengatakan bakal ada sejumlah nama besar yang disebutkan dalam surat dakwaan di persidangan perkara E-KTP pada 9 Maret mendatang. Agus berharap tidak ada guncangan politik setelah jaksa pada KPK mengumbar nama-nama itu di ruang pengadilan. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya