Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kapolri Serahkan Pedang Emas Dari Raja Salman ke KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi menyerahkan pedang berlapis emas pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi (Kakorspri) Kapolri Kombes Dadang Hartanto menjelaskan bahwa penyerahan pedang tersebut untuk diteliti KPK apakah termasuk kedalam grativikasi.

"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan pak Kapolri," kata Dadang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).


Dia menjelaskan, pedang tersebut diberikan Raja Salman pada 4 Maret 2017 lalu sebagai cinderamata dalam kunjungan ke Indonesia.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan pedang tersebut untuk diperiksa oleh KPK dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada KPK.

Jika tidak termasuk masuk grativikasi rencananya pedang tersebut bakal disimpan di Museum Polri.

"Fakta kita buka, panjang satu meter, di dalamnya warna perak, kemudan ini pedang dengan bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta," kata Dadang.

Di kesempatan yang sama, wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemeriksaan pedang berlapis emas itu dibutuhkan waktu 10 hingga 15 hari.

Hal ini untuk menguji keaslian emas dan memeriksa apakah pemberian tersebut termasuk grativikasi.

"Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek di bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10 sampai 15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum, nanti akan kami laporkan," tutup Syarief. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya