Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kapolri Serahkan Pedang Emas Dari Raja Salman ke KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi menyerahkan pedang berlapis emas pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi (Kakorspri) Kapolri Kombes Dadang Hartanto menjelaskan bahwa penyerahan pedang tersebut untuk diteliti KPK apakah termasuk kedalam grativikasi.

"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan pak Kapolri," kata Dadang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).


Dia menjelaskan, pedang tersebut diberikan Raja Salman pada 4 Maret 2017 lalu sebagai cinderamata dalam kunjungan ke Indonesia.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan pedang tersebut untuk diperiksa oleh KPK dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada KPK.

Jika tidak termasuk masuk grativikasi rencananya pedang tersebut bakal disimpan di Museum Polri.

"Fakta kita buka, panjang satu meter, di dalamnya warna perak, kemudan ini pedang dengan bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta," kata Dadang.

Di kesempatan yang sama, wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemeriksaan pedang berlapis emas itu dibutuhkan waktu 10 hingga 15 hari.

Hal ini untuk menguji keaslian emas dan memeriksa apakah pemberian tersebut termasuk grativikasi.

"Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek di bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10 sampai 15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum, nanti akan kami laporkan," tutup Syarief. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya