Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kapolri Serahkan Pedang Emas Dari Raja Salman ke KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi menyerahkan pedang berlapis emas pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi (Kakorspri) Kapolri Kombes Dadang Hartanto menjelaskan bahwa penyerahan pedang tersebut untuk diteliti KPK apakah termasuk kedalam grativikasi.

"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan pak Kapolri," kata Dadang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).


Dia menjelaskan, pedang tersebut diberikan Raja Salman pada 4 Maret 2017 lalu sebagai cinderamata dalam kunjungan ke Indonesia.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan pedang tersebut untuk diperiksa oleh KPK dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada KPK.

Jika tidak termasuk masuk grativikasi rencananya pedang tersebut bakal disimpan di Museum Polri.

"Fakta kita buka, panjang satu meter, di dalamnya warna perak, kemudan ini pedang dengan bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta," kata Dadang.

Di kesempatan yang sama, wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemeriksaan pedang berlapis emas itu dibutuhkan waktu 10 hingga 15 hari.

Hal ini untuk menguji keaslian emas dan memeriksa apakah pemberian tersebut termasuk grativikasi.

"Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek di bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10 sampai 15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum, nanti akan kami laporkan," tutup Syarief. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya