Berita

Net

Hukum

Dari Kantor Bea Cukai, KPK Sita Dokumen Penyuap Patrialis Akbar

SELASA, 07 MARET 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Dokumen perusahaan milik tersangka Basuki Hariman disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari pengeledahan di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta pada Senin kemarin (6/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dokumen tersebut terkait dengan catatan impor beberapa perusahaan yang diduga milik tersangka. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memastikan adanya kaitan antara suap yang diberikan Basuki dengan permohonan uji materi Undang-Undang 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk kepentingan bisnis Basuki dalam uji materi tersebut.

"Karena terkait proses impor, tentu saja catatannya ada di institusi yang menangani bidang itu yakni Bea Cukai," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).


Diketahui, dalam pengeledahan di Kantor Bea Cukai, penyidik KPK mengincar beberapa berkas atau dokumen impor dan juga soft copy terkait kegiatan penyidikan salah importir yang terlibat dalam kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam uji materi UU 41/2014.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pada prinsipnya Bea Cukai mendukung kegiatan tersebut. Dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk pemenuhan dokumen yang diperlukan oleh KPK. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya