Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Lebih Baik Pemerintah Hentikan Berunding Dengan Freeport

SELASA, 07 MARET 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia sebaiknya menghentikan perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.

"Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional atau JAMAN, Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan persnya, Selasa (7/3).

Faktanya, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia berdatangan ke Jakarta untuk menuntut pemerintah pusat menyetujui permintaan dari perusahaan tambang raksasa tersebut..


Diketahui, PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang diatur Peraturan Pemerintah 1/2017. Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan agar perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri, divestasi saham 51 persen, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.

"Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.

Bagi Iwan, lebih baik pemerintah berhadap-hadapan langsung dengan Freeport di pengadilan arbitrase internasional daripada berunding dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa.

"Arbitrase lebih baik daripada kedaulatan kita terus tidak dihormati dan dihargai," tegas Iwan. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya