Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Lebih Baik Pemerintah Hentikan Berunding Dengan Freeport

SELASA, 07 MARET 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia sebaiknya menghentikan perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.

"Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional atau JAMAN, Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan persnya, Selasa (7/3).

Faktanya, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia berdatangan ke Jakarta untuk menuntut pemerintah pusat menyetujui permintaan dari perusahaan tambang raksasa tersebut..


Diketahui, PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang diatur Peraturan Pemerintah 1/2017. Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan agar perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri, divestasi saham 51 persen, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.

"Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.

Bagi Iwan, lebih baik pemerintah berhadap-hadapan langsung dengan Freeport di pengadilan arbitrase internasional daripada berunding dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa.

"Arbitrase lebih baik daripada kedaulatan kita terus tidak dihormati dan dihargai," tegas Iwan. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya