Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Lebih Baik Pemerintah Hentikan Berunding Dengan Freeport

SELASA, 07 MARET 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia sebaiknya menghentikan perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.

"Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional atau JAMAN, Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan persnya, Selasa (7/3).

Faktanya, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia berdatangan ke Jakarta untuk menuntut pemerintah pusat menyetujui permintaan dari perusahaan tambang raksasa tersebut..


Diketahui, PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang diatur Peraturan Pemerintah 1/2017. Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan agar perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri, divestasi saham 51 persen, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.

"Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.

Bagi Iwan, lebih baik pemerintah berhadap-hadapan langsung dengan Freeport di pengadilan arbitrase internasional daripada berunding dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa.

"Arbitrase lebih baik daripada kedaulatan kita terus tidak dihormati dan dihargai," tegas Iwan. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya