Berita

Pertahanan

Bea Cukai Dan BNN Cokok Penyelundup Narkoba Di Medan

SELASA, 07 MARET 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

. Petugas gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mencokok sindikat penyelundup narkoba jaringan Tiongkok di Medan pada Rabu (01/03).

Dari penangkapan ini petugas gabungan berhasil mengamankan 48,1 Kg narkoba beserta 11 orang tersangka. Petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap salah satu orang tersangka yang berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus ini. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh tim gabungan, diperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Tiongkok melalui jalur laut ke kawasan Aceh yang akan disebarkan di Medan.


"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantaian kegiatan jaringan tersebut sejak barang masuk ke wilayah Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut Heru menerangkan,  tim gabungan melakukan pengawasan dan tailing terhadap target yang diduga merupakan kurir narkoba. Saat memasuki kota Medan, tim gabungan mencoba menghentikan mobil tersangka. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan 4 tas yang berisi 38 bungkus sabu seberat 39,2 Kg.

"Petugas kemudian mengamankan 2 orang tersangka berinisial MD dan RI. Tersangka RI tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah petugas mengambil tindakan tegas terhadapnya," jelas Heru.

Tak berhenti di situ, tim gabungan melakukan pengembangan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya berinisial S yang berperan sebagai koordinator kurir, dan tersangka AM yang bertugas sebagai penerima barang.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah tersangka Z di daerah Medan Sunggal. Dari rumah tersangka Z diperoleh barang bukti sabu seberat 12,72 gram, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five.  Selanjutnya petugas juga menangkap tersangka H di daerah Medan Johor. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 8,9 Kg. Dari keterangan tersangka, barang tersebut merupakan milik adiknya yang berinisial D. Petugas juga membekuk tersangka D di daerah Debang Tamansari.

Dari penindakan narkotika kali ini, petugas gabungan Bea Cukai dan BNN Sumatera Utara berhasil mengamankan 48,1 Kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five. Selain barang bukti di atas, petugas juga mengamankan 3 mobil dan 25 telepon genggam beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebuah timbangan. Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 2 j.o. Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 j.o. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Penangkapan ini menambah panjang daftar penindakan narkoba di seluruh Indonesia, di mana sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Bea Cukai telah menindak 497 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.125,72 Kg. Daftar di atas tidak hanya menunjukkan keberhasilan kinerja aparat penegak hukum semata, namun juga menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak untuk membendung peredaran narkoba. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya