Berita

Politik

Setara Institute: Spanduk Pesan Kebencian Bentuk Intoleransi

SELASA, 07 MARET 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Setara Institute menilai pemasangan spanduk-spanduk yang memuat pesan kebencian atas dasar identitas agama dan ras adalah bentuk intoleransi.

Tindakan itu merusak kohesi dan ketertiban sosial di Ibu Kota Jakarta, apalagi saat ini sedang menyelenggarakan tahapan Pilkada putaran kedua.

"Tindakan intoleransi seperti itu tidak bisa kita biarkan karena berdampak merusak kohesi dan ketertiban sosial di kota Jakarta, apalagi pemasangan  itu dilakukan  bertepatan  Pilkada DKI ," tegas Ketua Setara Institute Hendardi, Selasa (7/3).


Begitu pula dengan spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan mensalati, mengkafani, dan menguburkan jenazah jika seseorang memilih pemimpin yang bukan beragama Islam.

Hendardi yang juga pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)  ini menegaskan kalau spanduk itu memuat pesan pembodohan warga dan kampanye yang tidak masuk akal serta menghalalkan segala cara untuk tujuan menghimpun dukungan politik dalam kontestasi politik DKI Jakarta.

Untuk itu Setara Institute menyerukan agar memasuki masa kampanye putaran II, semua pihak didorong untuk melakukan kampanye dialogis, konstruktif, dan mencerdaskan sehingga seluruh proses Pilkada memberikan dampak positif bagi pembangunan politik di DKI Jakarta yang demokratis.

"Langkah persuasif yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya dalam menertibkan spanduk-spanduk tersebut merupakan langkah positif demi menjaga ketertiban masyarakat, yang merupakan salah satu tugas pokok Polri," kata Hendardi.

Namun itu saja tidak cukup. Menurut dia, langkah itu perlu disertai penindakan hukum, jika pesan-pesan destruktif melalui spanduk tersebut teridentifikasi sebagai suatu tindak pidana.

Belakangan ini memang ada masjid yang memasang spanduk berisi pengumuman pihak masjid tidak menshalati warga pendukung dan pembela penista agama. Spanduk tersebut memuat QS At Taubah ayat 84, yang menjadi dasar sikap masjid tersebut.

Sebagaimana diketahui, salah satu cagub DKI saat ini, Basuki T. Purnama sedang tersangkut kasus penistaan agama.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya