Berita

Hukum

Pegawai PT Paramount Enterprise Diperiksa KPK

SELASA, 07 MARET 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan suap penanganan perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negari Jakarta Selatan.

Dalam hal ini penyidik memanggil sekretaris PT Paramount Enterprise Vika Andreani diperiksa untuk mendalami kasus yang melibatkan mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).


Vika merupakan pasien tetap KPK sejak kasus ini bergulir pada April 2016 lalu. Terlebih setelah KPK menetapkan Direktur Eddy Sindoro sebagai tersangka pada 23 Desember 2016 lalu.

Pasalnya, Vika merupakan pihak yang membantu melancarkan suap ke panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy telah divonis pengadilan Tipikor Jakarta 5,5 tahun penjara.

Vika bekerjasama dengan Doddy Aryanto Supeno untuk meloby Edy Nasution dalam sejumlah kasus yang menyeret Lippo Grup di PN Jakpus.

Doddy merupakan pegawai Lippo Grup yang memberikan suap sebesar Rp 250 juta kepada Edy Nasution. Doddy sendiri telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Upaya Vika untuk melobi sejumlah perkara ini merupakan perintah dari Eddy Sindoro. Hal tersebut tertuang dalam surat dakwan Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution.

Eddy memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan pegawainya untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara, termasuk kepada Eddy Nasution. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya