Berita

Hukum

Mantan Cawagub Ahok Ngaku Mereka Kalah Karena Kampanye SARA

SELASA, 07 MARET 2017 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Salah satu saksi meringankan terdakwa kasus penodaan agama dengan terdawa Basuki T. Purnama adalah Eko Cahyono.  Eko Cahyono merupakan tandem Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut pada saat Pilgub Bangka Belitung.

Dalam kesaksiannya, dia menjelaskan kekalahan mereka dalam tahun 2007 lalu merupakan akibat dari banyak pemilih yang tidak menerima surat panggilan untuk ikut Pilkada.

"Saat itu banyak sekali pemilih yang tidak memiliki kartu panggilan," ungkapnya dalam ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, (7/3).


Bukan hanya itu, menurutnya kekalahan dirinya dengan Ahok juga karena adanya selebaran yang isinya mengajak Ummat Islam untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim. Dalam selebaran tersebut diakuinya pihak yang tak dikenal itu mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

"Selebaran itu disebarkan secara masif dan terus-menerus," bebernya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah mendengar langsung ada khutbah di salah satu Masjid, yang mana Sang Khatib juga mengimbau Ummat Islam untuk tidak memilih pemimpin non muslim.

"Khutbah di Masjid," imbuhnya sembari mengaku dirinya tak tahu pasti yang menyampaikan khutbah itu politisi atau seorang ulama.

Padahal, menurut dia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sendiri pernah menafsirkan Surat Al-Maidah 51 bahwa seorang muslim boleh memilih pemimpin beda agama. Asalkan yang dipilih bukanlah pemimpin agama.

"Iya (Gus Dur) menafsirkan. Memilih pemimpin itu cari yang kerjanya bagus. Gus Dur membolehkan memilih pemimpin non muslim asalkan kerjanya bagus. Asalkan bukan memilih pemimpin agama," jelasnya sembari mengatakan bahwa tafsiran Gus Dur itu disampaikan langsung kepadanya saat Gus Dur melakukan kunjungan ke Bangka-Belitung. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya