Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak yang menerima uang yang diduga hasil korupsi E-KTP namun enggan mengembalikannya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, pihaknya telah mendapat bukti-bukti tentang para penerima sejumlah uang dalam perjalanan proyek E-KTP. Mereka terdiri dari anggota DPR, swasta serta pihak Kementerian Dalam Negeri. Sayangnya, ada pihak yang tidak mau mengembalikan uang tersebut.
Menurut Febri, pihak tersebut mendapat uang hasil korupsi dalam jumlah besar. Dirinya belum mau memberi informasi lebih jauh soal siapa yang menerima uang dalam jumlah besar tersebut.
"Ada pihak lain yang diduga menerima uang dalam jumlah besar dan tidak koperatif. Kami miliki bukti-bukti itu. Kami akan pertimbangkan perkara itu lebih lanjut akan mengarah kemana," tegas Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Dari tiga kategori penerima, ada 14 nama dari kalangan DPR RI yang mengembalikan uang dari proyek E-KTP. Menurut Febri, 14 nama tersebut merupakan pihak yang koperatif mengembalikan uang. Dari 14 orang tersebut KPK mendapat informasi mendalam terkait aliran dana haram hasil proyek E-KTP.
"Mereka koperatif beri informasi sehingga kita bisa ungkap kasus E-KTP ini. Kita belum proses 14 orang tersebut, kita tunggu dalam fakta persidangan," pungkasnya.
Dalam persidangan kasus E-KTP pada 9 Maret mendatang, KPK bakal mengumbar "nama-nama besar" terkait kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengharapkan tidak ada goncangan politik saat pihaknya mengungkapan siapa saja nama-nama besar yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Prediksi mengenai nama-nama besar itu beredar berdasar pemberitaan di media massa. Para tokoh yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi E-KTP di antaranya adalah Setya Novanto (Ketua DPR RI), Agus Martowardojo (mantan Menkeu, kini Gubernur BI), dan Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat).
Selanjutnya, Gamawan Fauzi (mantan Mendagri), Ganjar Pranowo (mantan anggota Komisi II DPR, kini Gubernur Jawa Tengah), Muhammad Jafar Hafsah (mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI), Olly Dondokambey (politikus PDIP, kini Gubernur Sulawesi Utara) dan Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM).
KPK memang pernah memanggil sejumlah anggota DPR yang pernah duduk di Senayan maupun yang masih aktif sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat tersebut pernah duduk sebagai Anggota Komisi II, Anggota Banggar, berikut sejumlah Ketua Fraksi periode 2009-2014.
[ald]