Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Mantan Dirut PT DGI Jadi Tahanan KPK

SENIN, 06 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama (Dirut)‎ PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwanto, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah digarap empat jam oleh penyidik.

Tanpa bicara kepada wartawan, Dudung keluar dari kantor KPK dengan rompi tahanan berwarna oranye.

"(Ditahan) di Rutan Guntur," kata Susilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Dudung, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3).


Menurut Susilo, selama empat jam pemeriksaan kliennya hanya ditanya seputar identitas serta perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana, Bali.

"Pak Dudung belum paham apa perannya, tapi langsung ditahan. Dia juga tidak kenal dengan rektor," jelasnya.

Proyek pembangunan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana berkaitan dengan perusahaan milik terpidana kasus korupsi, Nazarudin, yakni PT Mahkota Negara. Diduga ada mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka Dudung menjabat Presiden Direktur PT Nusa Kontruksi Engineering yang sebelumnya adalah PT DGI.

Selain Dudung, KPK telah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa, dan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.

Pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multi years dari 2009-2011. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar. Diduga dari total nilai proyek itu, sebesar Rp30 miliar telah diselewengkan.

Saat proyek itu berlangsung, tersangka Made Meregawa, menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Nilai proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu mencapai Rp16 miliar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya